Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPJS Ketenagakerjaan Grand Launching E-Channel  

Bachtiar Febrianto • Jumat, 11 Agustus 2017 | 14:30 WIB
bpjs-ketenagakerjaan-grand-launching-e-channel
bpjs-ketenagakerjaan-grand-launching-e-channel

BOJONEGORO - Satu lagi kemudahan ditawarkan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro. 


Bertempat di ruang Andrawina Aston Hotel Bojonegoro (9-10/8), BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program E-Channel sistem informasi pelaporan peserta (SIPP &BPJS TK Mobile). Acara itu dihadiri 150 perusahaan dari Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Hariyanto mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin dekat dengan peserta. Sehingga diluncurkan program E-Channel guna memberikan kemudahan akses bagi peserta untuk mengetahui cakupan pelayanan dan jumlah tabungan. Selain itu, memberikan informasi terbaru kepada para peserta dengan memanfaatkan kemudahan teknologi. 


Menurut Hariyanto, program ini akan dikembangkan dengan berbagai fitur kemudahan. Sehingga peserta bisa mengaksesnya secara pribadi apabila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta bisa lebih mudah untuk mengakses informasi terkait seluruh jaminan pelayanan. “Program ini bisa di-download secara gratis dan bisa diakses kapanpun,” paparnya. 


Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Agus Supriyanto menambahkan, dengan kemudahan program ini diharapkan perusahaan bisa segera mendaftarkan seluruh karyawannya. Selain itu, perusahaan seharusnya melaporkan seluruh gaji para karyawannya agar bisa mendapatkan perlindungan lengkap, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).


Program ini dirangkai dengan pemberian jaminan kematian kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga besar Bus Dali Mas atas nama Suhanto. Peserta tersebut meninggal akibat sakit sehingga mendapat jaminan kematian ditambah dengan tabungannya, total mencapai Rp 28.752.320.

Editor : Bachtiar Febrianto