Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BUMDes Plantungan Hasilkan Rp 1,4 Miliar dari Hasil Kelola Sumur Minyak  

Yuan Edo Ramadhana • Senin, 12 Agustus 2024 | 21:48 WIB

 

MEMBANGUN : Warga Desa Plantungan berbondong mengerjakan jalan desa nya secara mandiri hasil dari BUMDes
MEMBANGUN : Warga Desa Plantungan berbondong mengerjakan jalan desa nya secara mandiri hasil dari BUMDes

 

BLORA, Radar Bojonegoro – Badan usaha milik desa (BUMdes) Plantungan menghasilkan pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp 1,4 miliar dari mengeloma sumur minyak. Hasil itu digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dana membagi bantuan sosial di desa itu.

Kepala Desa Plantungan, Endang Susana menyebut jalan didesanya yang bakal dicor beton itu rencananya 3 kilometer (km). Semula jalan itu berstatus jalan kabupaten. Namun sudah puluhan tahun tak pernah dibangun. Hingga akhirnya diusulkan untuk dibangun lewat koordinasi dengan kecamatan dan PUPR. Sehingga akhirnya di-downgrade dan jalan bisa dibangun.

‘’Namun ini nanti bertahap. Jadi satu kilometer dulu yang berada di sekitar pemukiman. Agar bisa segera dipakai untuk karnaval agustusan,’’jelasnya.

 Baca Juga: Buntut Pengeboran Minyak Bumi Diduga Ilegal, Kades dan Ketua BUMDes Plantungan Dipolisikan

Dana pembangunan jalan itu berasal dari APBDes. Terutama sumbangan dari pendapatan asli desa (PADes) Bumdes. Total selama hampir dua tahun ini Bumdes sudah berkontribusi memberikan PADes lebih dari Rp 1,4 miliar.

"Dari perjalanan kita mengelola BUMdes yang kelola minyak bisa kontribusi desa Rp 1,4 miliar," imbuhnya.

Uang itu diperuntukkan untuk membangun jalan, membuat IPAL di rumah-rumah warga, hingga bantuan sosial untuk warga desa Plantungan dan desa sekitar.

‘’Untuk warga per bulan dapat Rp 450 ribu-Rp 500 ribu per KK. Di Desa Plantungan ada 422 KK," jelasnya.

 Baca Juga: FBS Desak Hentikan Eksploitasi Minyak di Blora, DPMD Hanya Keluarkan Izin BUMDes

Komisaris BUMD Blora Patra Energi (BPE) Seno menyebut pengelolaan sumur minyak oleh Bumdes di Desa Plantungan memang bukan ranahnya BPE selaku BUMD. Sebab, BPE tidak memiliki hak izin kelola atas Sumur Plantungan tersebut. Dalam perspektif izin, sumur minyak di Plantungan tersebut illegal sesuai Permen ESDM No. 01 Tahun 2008.

Menurutnya tujuan dari Permen itu adalah yang utama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar sumur. ‘’Faktanya memberikan kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Sehingga yang terpenting mencari solusi. Baik perubah PP atau muncul kebijakan. Agar ini menjadi legal. Hal ini mungkin karena saat ini sudah ada drafnya,’’ ucapnya. (hul/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Plantungan #BUMD #BPE #bumdes #PADes #kepala desa #blora #APBDes