RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Terbitnya izin operasional sumur minyak rakyat dari pemerintah pusat jadi efek ganda positif bagi perekonomian masyarakat Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menilai, langkah ini menciptakan multiplier effect atau efek ganda bagi perekonomian masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Ia mengatakan, izin operasional sumur rakyat tidak hanya diberikan untuk Blora, tetapi juga beberapa daerah lain seperti Kendal dan Musi Banyuasin. Dengan izin tersebut, minyak mentah hasil sumur rakyat kini dapat dikirim ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun Pertamina.
“Ini menunjukkan negara hadir dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan legalisasi sumur rakyat menjadi langkah pemerintah pusat dalam mendorong swasembada energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga: Sumur Minyak Rakyat di Blora Kembali Beroperasi, Empat Tangki Dikirim ke Pertamina Cepu
“Ini kolaborasi apik. Ada upaya mewujudkan swasembada energi sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Siswanto menyebut, di Blora saat ini terdapat tiga badan usaha yang telah mendapat rekomendasi pemerintah daerah hingga pusat untuk mengelola sumur minyak rakyat. Yakni BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan UMKM Mataram Connection Nusantara (MCN).
Menurutnya, legalitas tersebut memberi kepastian hukum terhadap aktivitas sumur rakyat yang sebelumnya dianggap ilegal.
“Artinya aktivitas yang dulu dianggap ilegal sekarang sudah mendapat restu pemerintah,” terangnya.
Ia menilai keberadaan sumur rakyat akan memicu perputaran ekonomi di tingkat desa. Sebab, hasil penjualan minyak ke Pertamina dinilai dapat menggerakkan ekonomi masyarakat bawah sekaligus membuka lapangan kerja.
Baca Juga: PT BPE Bidik Potensi CNG dari Sumur Dara Jingga
“Dulu banyak potensi minyak tidak dimanfaatkan karena masyarakat takut. Sekarang dengan legalitas, masyarakat desa bisa lebih mandiri,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD memberi catatan kepada badan usaha pengelola sumur rakyat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, pengelolaan limbah, dan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan (WKP).
“Jangan sampai legalitas ini menghilangkan budaya gotong-royong dan kepedulian sosial masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Koperasi BME Blora sebelumnya telah dua kali mengirim sampel minyak mentah ke Pertamina. Sampel berasal dari sumur rakyat di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, dan Desa Plantungan, Kecamatan Blora. (hul/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko