RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Harga kebutuhan pokok berpotensi naik. Itu setelah harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan per 18 April lalu. Khususnya untuk tiga jenis BBM nonsubsidi. Pertamina menyebut kenaikan tersebut mengacu pada formula Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, membenarkan kenaikan harga BBM tersebut. Ia menjelaskan, tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan meliputi Pertamax Turbo 98 dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter.
Kemudian, Dexlite naik dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Sementara itu, harga Pertamax 92 tetap Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green 95 sebesar Rp 12.900 per liter. Adapun Pertamax di Pertashop tetap Rp 12.200 per liter.
Menurut Ahad, kenaikan harga tersebut mengacu pada formula ESDM. Salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap perubahan harga adalah harga minyak dunia.
“Kalau kenaikan dipengaruhi banyak faktor, salah satu yang paling berdampak adalah harga minyak dunia. Kalau formula perhitungan kami mengacu pada ESDM,” katanya.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Tekstil Naik, Pengusaha Konveksi Sesuaikan Harga Produksi
Arika Hutama, warga Kecamatan Kota, menanggapi kenaikan BBM nonsubsidi tersebut. Menurutnya, meskipun yang naik adalah BBM nonsubsidi, dampaknya tetap dirasakan secara luas, terutama terkait biaya transportasi dan distribusi barang.
“Secara pribadi saya khawatir kenaikan ini akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Wajar, karena biaya operasional di berbagai sektor ikut menyesuaikan ketika harga BBM naik,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat sebagai konsumen akan merasakan dampaknya secara langsung.
“Masyarakat pasti merasakan dampak langsung. Untuk BBM sendiri, saya menggunakan Pertamax,” imbuhnya. (yna/zim)