Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPPN Akan Kembali Salurkan DBH Migas Rp 388,7 M Untuk Bojonegoro

Dewi Safitri • Sabtu, 22 November 2025 | 14:15 WIB
DESA PENGHASIL: Petani mencari rumput di sekitar lapangan minyak dan gas (migas) di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)
DESA PENGHASIL: Petani mencari rumput di sekitar lapangan minyak dan gas (migas) di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. (DHANI WAHYU ALFIANSYAH/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sekitar Rp 388,7 miliar Dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi untuk Kabupaten Bojonegoro akan kembali disalurkan pada Selasa (25/11) mendatang.

Dengan besaran Rp 386,5 miliar untuk minyak bumi dan Rp 2,2 miliar untuk gas bumi. Meski telah salur 100 persen pada penyaluran mendatang. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penyaluran lagi di penghujung tahun nantinya.

Berdasar data dari KPPN Bojonegoro, pagu alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN) untuk DBH minyak bumi di Bojonegoro mencapai Rp 1,93 triliun dan Rp 11 miliar untuk gas bumi.

Dari total pagu tersebut, telah disalurkan sebanyak enam kali. Meliputi, penyaluran pertama pada 31 Januari 2025 sebanyak Rp 193,2 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,1 miliar untuk gas bumi.

Kemudian, pada 24 Maret 2025 salur Rp 289,9 miliar untuk minyak bumi dan Rp 1,65 miliar untuk gas bumi; Rp 289,9 miliar DBH minyak bumi dan Rp 1,65 miliar gas bumi salur pada 28 Mei 2025.

Lalu, Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur di 31 Juli 2025; Rp 386,5 miliar DBH minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi salur pada 30 September 2025; dan akan salur kembali Rp 386,5 miliar minyak bumi dan Rp 2,2 miliar gas bumi pada 25 November 2025 mendatang.

Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, penyaluran DBH migas sampai Selasa (25/11) sudah 100 persen. Namun, belum berarti tidak ada penyaluran lagi. Jika nantinya ada penyaluran lagi di Desember. Maka, pagu juga akan diubah.

’’Kami tidak berani memastikan, apa aka nada penyaluran lagi atau sudah tidak ada di Desember,’’ ujarnya.  Terkait kepastian ada atau tidaknya tambahan DBH Migas di Bojonegoro, di luar pagu tersebut. Menurut Teguh, tetap menunggu berakhirnya tahun ini. Karena proses penerimaan negara sektor migas masih berlangsung.

‘’Proses penerimaan negara sektor migas masih berlangsung. Siapa tahu dibagi tahun ini atau dibagi tahun depan sebagai kurang bayar,’’ terangnya. (ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#apbn #gas #kppn bojonegoro #minyak bumi #Dana Bagi Hasil #Anggaran #dbh migas #KPPN #bojonegoro #dbh #gas bumi #minyak #migas