RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kucuran dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro sudah tersalur Rp 872,8 miliar hingga Oktober 2025.
Dari total pagu Rp 1,03 triliun bersumber dari APBN 2025. Sehingga, masih tersisa sekitar Rp 163,8 miliar DBH PBB migas yang akan disalurkan di penghujung tahun ini.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, pagu DBH PBB Migas untuk Bojonegoro tahun ini mencapai Rp 1,03 triliun. Telah dilakukan penyaluran sebanyak enam kali.
Di antaranya, penyaluran pertama dilakukan pada 24 Februari 2025 sekitar Rp 81,9 miliar; Rp 122,8 miliar pada 30 April 2025; Rp 122,8 miliar pada 23 Juni 2025; Rp 217,3 miliar di 15 Agustus 2025; Rp 163,8 miliar telah salur pada 29 Agustus 2025; dan Rp 168,8 miliar pada 31 Oktober tahun ini.
’’Total DBH PBB migas yang telah salur Rp 872,8 miliar. Atau 84,9 persen dari alokasi APBN 2025. Sehingga, masih tersisa sekitar Rp 163,8 miliar untuk tahun ini,” terangnya.
Belum diketahui pasti, terkait waktu penyaluran sisa DBH PBB migas tahun ini. Begitupun dengan sisa DBH Minyak bumi yang masih sekitar Rp 386,5 miliar dari total pagu Rp 1,93 triliun. Juga, sisa DBH gas bumi sekitar Rp 2,2 miliar, dari total pagu Rp 11 miliar tahun ini. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana