Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

424 Tenaga Kerja Terserap Perusahaan Migas di Bojonegoro

Bhagas Dani Purwoko • Kamis, 31 Juli 2025 | 02:45 WIB
Photo
Photo

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Serapan tenaga kerja (naker) di sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro terus dipantau. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro mencatat, sebanyak 424 pekerja kini bekerja di sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di wilayah setempat.

Meliputi, sebanyak 131 pekerja lokal bekerja di PT Trans Dana Profitri. Selanjutnya, 239 pekerja bekerja di ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), di antaranya 237 pekerja lokal dan 2 pekerja asing. Terakhir, 54 naker bekerja di Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, di antaranya 12 naker lokal dan 42 non lokal.

’’Semua sudah dilaporkan di Dinperinaker Bojonegoro,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Dinperinaker Bojonegoro Rafiudin Fatoni. Menurutnya, perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerjanya.

Hal tersebut tertuang dalam kebijakan UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan, yakni minimal setahun sekali.

’’Setelah mengirim surat ke Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan PT Trans Dana Profitri. Para perusahaan migas telah mengonfirmasi dan mengirimkan jumlah tenaga kerjanya,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menegaskan, pentingnya ketepatan waktu pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan migas. Terutama, dalam hal keterlibatan tenaga kerja lokal.

’’Kami meminta perusahaan migas melaporkan jumlah naker lokal maupun non lokal secara tepat waktu,” pungkasnya. (ewi/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#dinperinaker #tenaga kerja #lokal #bojonegoro #naker #asing #migas