RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penandatanganan perjanjian kerja sama operasi sumur idle dan sumur tua di lapangan Cepu Wilayah Kerja PT Pertamina EP jadi angin segar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora. Pasalnya, setelah diteken kerja sama tersebut, bisa berdampak pada optimalisasi pengelolaan sumur tua di daerah.
Direktur 4 Pertamina EP Muhamad Arifin menyampaikan, dengan diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14/2025 yang disahkan, operasional sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas.
Pihaknya berharap, selain mendukung pencapaian produksi, juga terjadi perbaikan tata kelola dalam beroperasi. ’’Baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” ungkapnya dalam siaran persnya.
Ia menegaskan, perjanjian yang telah disepakati tersebut diusung dengan semangat kerja sama. Mendukung pencapaian Asta Cita berupa swasembada energi.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, dengan penandatanganan kerja sama, perputaran ekonomi di daerah akan tumbuh. Terutama perekonomian pada wilayah di sekitar sumur tua akan tumbuh.
’’Semoga dengan penandatanganan kerja sama ini perputaran ekonomi, terutama pada daerah-daerah sumur tua segera bangkit kembali dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Arief mengungkapkan, ada potensi 1.000 sumur di Kabupaten Blora yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi minyak. Saat ini, sebanyak 1.500 warga menggantungkan hidup dari sumur tua. ’’Saat tidak ada izin kerja sama maka tingkat kemiskinan bertambah karena ekonomi tidak bergerak,” katanya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menambahkan, BUMD dan KUD dalam memproduksi minyak punya tanggung jawab dalam perbaikan lingkungan. Sehingga, menurut pihaknya BUMD dan KUD perlu ada panduan good engineering practice.
’’Good engineering practice diperlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga dipastikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” ujarnya.
Diketahui, Pertamina EP melakukan penandatangan perjanjian kerja sama operasi sumur idle dan sumur tua di lapangan Cepu Wilayah Kerja PT Pertamina EP pada Selasa (8/7) lalu di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Hal tersebut dalam rangka implementasi Permen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi,
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara PT Pertamina EP dengan PT Blora Patra Energi (BUMD Blora), KUD Warga Tani Makmur (Jiken-Blora), PT Bojonegoro Bangun Sarana (Bojonegoro) untuk sumur tua, dan PT Wimaya Energi untuk sumur idle. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko