RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Proses operasi lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro dihentikan sementara pada Jumat, 30 Mei 2025. Penghentian ini dilakukan setelah fasilitas pemrosesan gas atau gas processing facility (GPF) menjalani proses perbaikan. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 memastikan bahwa perbaikan ini akan selesai dalam waktu kurang dari satu minggu.
“Kami upayakan kurang dari satu minggu sudah selesai,” ungkap Manager Comrel & CID Regional 4 Rahmat Drajat pada Jumat (30/5). Menurutnya, perbaikan GPF tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Berdasarkan hasil kesepakatan dengan SKK Migas, Lapangan Gas JTB melakukan shutdown pada fasilitas pemrosesan gas alam untuk melakukan perbaikan pada peralatan. Selain itu, shutdown juga bertujuan untuk menjaga kestabilan produksi. “Untuk melakukan perbaikan fasilitas dan menjaga kestabilan produksi Lapangan Gas JTB,” imbuh Rahmat Drajat.
Sebagai operator lapangan gas JTB, PEPC Zona 12 menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi prioritas utama dalam aktivitas produksinya. Selain itu, perusahaan juga memastikan keselamatan masyarakat di wilayah operasinya. “Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional dengan bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan,” terangnya.
Lapangan JTB sendiri telah beroperasi dan mengalirkan gas perdana sejak 20 September 2022. Pada awal produksinya, gas yang mengalir mencapai 70 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day). Secara bertahap, produksi meningkat dan beberapa kali mencapai 192 MMSCFD, seperti pada Mei 2024. Namun, produksi dengan kapasitas tersebut hanya berlangsung dalam durasi pendek karena keterbatasan permintaan gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah. (dan/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko