BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) kembali dikucurkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Total, sudah sekitar Rp 613 miliar yang diterima Bojonegoro mulai Januari hingga April tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, total DBH Migas yang diterima Bojonegoro sebesar Rp 613 miliar sampai April ini.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diberikan pada setiap triwulan. DBH migas tahun ini diberikan pada setiap bulan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
’’Januari, Februari, dan Maret sudah (cair). Sebab, sekarang diberikan setiap bulan dan setiap bulannya sudah diatur oleh PMK. Mulai dari 10 persen, 15 persen, dan 20 persen. Bukan berdasar pada triwulan lagi,” terangnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk DBH minyak bumi sebesar Rp 1,9 triliun dan Rp 11 miliar untuk gas bumi di Bojonegoro.
Penyaluran DBH migas telah dilakukan di Bojonegoro. Untuk penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada 31 Januari 2025. Dengan rincian, Rp 193.2 miliar DBH minyak bumi dan Rp 1,1 miliar untuk gas bumi.
Kemudian, penyaluran DBH tahap kedua telah dilakukan pada 24 Maret 2025. Sebesar Rp 289,9 miliar untuk minyak bumi dan sekitar Rp 1,6 miliar untuk gas bumi. Sehingga, total DBH minyak bumi yang telah salur di Bojonegoro sebesar Rp 483,2 miliar dan Rp 2,7 miliar gas bumi.
Artinya, sudah sekitar Rp 485,9 miliar DBH migas tersalurkan di Bojonegoro. ’’Untuk DBH migas (tahap kedua) SP2D (surat perintah pencairan dana) tanggal 24 Maret 2025,” ujarnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana