BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Produksi gas di lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) sudah beroperasi. Namun, desa sekitar belum ditetapkan sebagai desa penghasil migas.
Sehingga, berdampak alokasi dana desa (ADD) tak sebesar desa yang telah ditetapkan desa penghasil migas. Seperti di sekitar Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Seperti desa di Kecamatan Gayam meliputi Desa Gayam; Desa Mojodelik, Desa Brawohan, dan Desa Bonorejo.
Kemudian desa sekitar Blok Sukowati, meliputi Desa Ngampel, Kecamatan Kapas; dan Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro Kota. Alasannya, proses penetapan masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, tiga desa di wilayah operasi JTB diusulkan menjadi desa penghasil karena memiliki sumber daya alam (SDA) berupa gas bumi.
Sebelumnya, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu juga telah diusulkan. Namun, Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tersebut masih terganjal izin dari Kemendagri. Sehingga, persetujuan masih belum turun.
Kemudian tiga desa di wilayah operasi lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) juga diajukan sebagai desa penghasil gas bumi.
Meliputi Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem; Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo; dan Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari.
‘’Saat ini masih terkendala persetujuan izin dari Kemendagri,’’ ujarnya.
Dia berharap, izin dari Kemendagri untuk usulan desa penghasil migas segera turun. Agar desa-desa di wilayah operasi migas tersebut bisa berubah status sebagai desa penghasil. Sehingga otomatis nominal alokasi dana desa (ADD) akan bertambah.
Meski terdapat tambahan ADD apabila telah ditetapkan sebagai desa penghasil migas. Namun, menurut Suryadi sapaannya, tambahan ADD pada desa-desa yang baru diusulkan tersebut tidak sebesar ADD di Desa/Kecamatan Gayam, yang nominalnya tembus hingga Rp 2,9 miliar pada tahun ini.
‘’Ada tambahan, tapi sedikit. Tidak sebesar di Gayam,’’ bebernya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana