BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 11 desa telah mengajukan permohonan tukar guling tanah kas desa (TKD) yang dilalui pipa minyak Banyu Urip, Blok Cepu.
Namun, proses tukar aset desa itu hingga kemarin (28/6) belum tuntas.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa Febrian Ihsan mengatakan, belum semua desa selesai dalam proses tukar guling.
‘’Berdasarkan catatan SKK Migas, total 11 desa mengajukan permohonan tukar guling TKD untuk pipa minyak Banyu Urip, Blok Cepu,” ungkapnya.
Namun, pihaknya masih perlu pengecekan lebih lanjut terkait proses tukar guling yang sebelumnya menyisakan empat desa yakni desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; Desa Pacul dan Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, serta Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
‘’Masih saya cek dulu,” terangnya kemarin.
Berdasarkan data SKK Migas, 11 desa yang mengajukan tukar guling TKD yakni Desa Tengger, Wadang, Jampet, dan Jelu, Kecamatan Ngasem. Kemudian, Desa Sembung dan Ngampel, Kecamatan Kapas; dan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.
Kemudian Desa Mulyoagung, Pacul, dan Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota ; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Kepala Desa (Kades) Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Sawiyono mengatakan, proses pelepasan telah diajukan pada Januari lalu, dan sudah disetujui provinsi pada April dan SKK Migas sudah memproses pembayaran.
‘’Sudah selesai, kebetulan di Mulyoagung mendapat sekitar Rp 43 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Ngumpakdalem, Kecamatan Dander Ahmad Burhani mengatakan, desanya masih yang belum mendapatkan persetujuan dan masih proses telaah dari Pemprov Jatim. ‘’Belum selesai tukar guling, masih dalam proses ,” ungkapnya kemarin (28/6).
Diketahui, permohonan persetujuan pelepasan dimulai dengan proses penilaian oleh kantor KJPP, kemudian diajukan oleh
Bupati kepada Gubernur Jawa Timur, dan proses telaah oleh Pemprov Jatim. Lalu dilakukan pelepasan oleh Kantor Petanahan (Kantah) Bojonegoro.
Sementara, pipa minyak Banyu Urip berada membentang 72 kilometer dari Kabupaten Bojonegoro hingga perariaran laut Kabupaten Tuban. Pipa berdiameter 20 inci itu mengalirkan minyak mentah dari pusat fasilitas pemrosesan (central processing facility/CPF) Banyu Urip, Blok Cepu, Kecamatan Gayam. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana