BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Lokasi lapangan minyak Kedung Keris (KDK) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu tak kunjung ditetapkan sebagai desa penghasil migas.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukoharjo pun masih menunggu kebijakan dari pemerintah kabupaten, sebab telah berulang kali mengajukan status desa.
‘’Kita hanya bisa menunggu goodwill (niat baik) dari pemerintah kabupaten saja agar segera bisa menetapkan desa kami sebagai desa penghasil migas,” ungkap Kepala Desa Sukoharjo Sulistyawan kemarin (7/6).
Sebab, pemdes setempat telah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sejak 2021 lalu, bahkan melakukan pengajuan ulang pada Oktober 2023.
Sulis menambahkan, kini hanya bisa pasrah, sebab masih belum mengetahui kendala apa yang membuat desanya tak kunjung ditetapkan sebagai desa penghasil.
Baca Juga: PMII Bojonegoro Gelar Aksi Sorot Kelangkaan Elpiji, DPRD Bojonegoro Bakal Panggil Pertamina
Padahal produksi minyak di lapangan minyak KDK, telah dimulai sejak 2019 lalu. ‘’Saya kurang paham problemnya, setahu saya penetapan menjadi kewenangan pemkab,” imbuhnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, penetapan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil migas Kedung Keris, harus menunggu peraturan bupati (Perbup) terlebih dahulu. “Ditunggu saja perbubnya terbit,” ungkap Adriyanto.
Diketahui, sejak produksi minyak pada 2019 lalu, lapangan minyak KDK telah menghasilkan rerata 20 ribu barel per hari (BPH). Kedung Keris merupakan lapangan minyak potensial karena menjadi penopang produksi minyak Banyu Urip, Blok Cepu. yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (dan/msu)