Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPOM Perintahkan Nestle Berhenti Edarkan Susu Formula S-26 Promil Gold, Begini Penjelasannya

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi foto susu dot bayi.
Ilustrasi foto susu dot bayi.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memerintahkan penghentian distribusi salah satu susu formula di Indonesia per Rabu (14/1). Susu formula tersebut diduga tercemar bahan kimia berbahaya sejak diproduksi di Eropa.

Penarikan tersebut dilakukan setelah European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) merilis peringatan tentang kandungan bahan beracun dalam produk S-26 Promil Gold pHPro 1 buatan Nestle. Diduga, produk tersebut mengandung senyawa racun atau toksin cereulide.

Cereulide sendiri merupakan senyawa yang diproduksi secara alami oleh bakteri bacillus cereus. Berbeda dengan kebanyakan produk bakteri, cereulide tahan panas, sehingga tidak dapat dihilangkan dengan proses perebusan seperti kebanyakan bakteri dan produknya.

Gejala keracunan cereulide dapat nampak dalam waktu singkat, paling lambat hingga lima jam setelah konsumsi. Selain mual dan muntah terus-menerus seperti pada kasus keracunan umumnya, menurut Ketua BPOM Taruna Ikrar, ada beberapa pertanda gejala yang perlu diperhatikan.

"Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa," jelas Taruna melalui keterangan resmi badan pada Rabu (14/1) sebagaimana dikutip dari Antara.

Sesuai isi buletin dari EURASFF, pencemaran tersebut diketahui berasal dari pengolahan susu dari salah satu pabrik Nestle di kota Konolfingen, Swiss. Pencemaran cereulide berasal dari bahan baku asam arakidonat (ARA) yang didatangkan dari pihak ketiga, yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Penelitian yang dilakukan oleh BPOM sendiri menyatakan bahwa sampel susu yang diuji memiliki kandungan cereulide di bawah ambang batas. Pun demikian BPOM tetap memerintahkan pengehntian distribusi produk impor tersebut sebagai langkah antisipasi.

"Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua jenis produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua jenis menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi , dengan kandungan di bawah 0,20 mikrogram,” lanjut Taruna.

Nestle Indonesia juga mengklaim mengadakan penelitian terpisah terhadap produk mereka, dengan hasil serupa. Mereka memutuskan untuk menarik produk susu mereka secara sukarela.

"Nestle Indonesia telah menghentikan distribusi dan menghentikan sementara impor produk terdampak tersebut, serta melakukan penarikan produk secara sukarela terhadap dua batch terdampak tersebut di bawah pengawasan BPOM," bunyi pernyataan resmi dari laman web perusahaan.

Kasus pencemaran tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia saja, dan hingga Kamis (15/1) juga telah terjadi dalam total 49 negara di Eropa, Asia dan Afrika. Sama seperti di Indonesia, penarikan produk juga diperintahkan secara masal sejak awal Januari. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#susu formula #penelitian #promil #nestlé indonesia #bpom #beracun #minuman #susu #asam #cereulide #Makanan #nestle #toksin #racun