RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Setiap kali Lebaran tiba, ada satu tradisi khas yang hanya dimiliki Indonesia, yaitu halal bihalal. Tradisi ini bukan sekadar ajang berkumpul bersama keluarga, tapi juga menjadi momen spesial untuk saling bermaaf-maafan, mempererat silaturahmi, dan tentu saja menikmati hidangan khas Lebaran. Dari sungkeman hingga makan bersama, halal bihalal selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan setiap tahun. Tapi, tahukah kamu dari mana asal mula tradisi ini? Dan apa sebenarnya makna di balik halal bihalal?
Makna Halal Bihalal
Secara bahasa, istilah ‘halal bihalal’ berasal dari kata Arab ‘halla’ atau ‘halala’ yang berarti menyelesaikan masalah, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Dalam konteks tradisi Lebaran, halal bihalal diartikan sebagai upaya saling memaafkan untuk melapangkan hati setelah sebulan penuh beribadah di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Intip 12 Ide Pose Foto Lebaran Anti Mainstream yang Bikin Feed Makin Estetik!
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal didefinisikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Artinya, tradisi ini bukan hanya sebatas pertemuan keluarga besar, tetapi juga menjadi sarana untuk menyucikan hati dan memperbaiki hubungan dengan sesama.
Asal-Usul Halal Bihalal
Ada beberapa versi mengenai sejarah halal bihalal di Indonesia. Salah satu versi menyebutkan bahwa tradisi ini sudah ada sejak era Mangkunegara I, atau Pangeran Sambernyawa, yang lahir pada 8 April 1725. Konon, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, pengawal, dan prajurit di balai istana. Tujuan pertemuan itu adalah untuk melakukan sungkeman dan saling bermaaf-maafan sebagai bentuk penghormatan serta upaya menjaga keharmonisan dalam kerajaan.
Baca Juga: Persiapan Mudik: Daftar Barang Wajib untuk Perjalanan yang Nyaman dan Aman
Versi lain menyebutkan bahwa istilah halal bihalal pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Pada masa itu, Indonesia masih dalam situasi politik yang kurang stabil setelah kemerdekaan. Presiden Soekarno meminta saran dari KH Wahab untuk menyatukan para tokoh politik yang tengah berselisih. KH Wahab menyarankan agar diadakan pertemuan dengan konsep halal bihalal sebagai ajang silaturahmi dan rekonsiliasi. Akhirnya, pada Idul Fitri 1948, Soekarno mengundang para tokoh politik ke Istana Negara dalam acara yang diberi nama "Halal Bihalal". Dari situlah, tradisi ini menyebar luas hingga ke masyarakat dan menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia.
Tradisi yang Terus Bertahan
Saat ini, halal bihalal tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga di berbagai instansi, komunitas, bahkan sekolah dan kampus. Biasanya, acara ini diisi dengan doa bersama, sambutan, serta sesi saling bermaafan. Beberapa instansi juga menjadikan momen ini sebagai ajang temu kangen dan memperkuat kerja sama antaranggota.
Halal bihalal adalah bukti bagaimana budaya Indonesia mampu mengembangkan tradisi yang memperkuat nilai kebersamaan dan persatuan. Meskipun zaman terus berubah, tradisi ini tetap bertahan sebagai salah satu bentuk kekayaan budaya yang membanggakan. Jadi, sudah siap untuk halal bihalal tahun ini? (oss/mgg)
Editor : Hakam Alghivari