RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Blora mendorong perlindungan dan penguatan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hak kekayaan intelektual (HAKI). Sebab, keberhasilan memajukan UMKM daerah tidak dapat dicapai secara individual. Namun, harus dibangun dengan kolaborasi dan gotong royong.
Ketua Dekranasda Blora, Ainia Shalichah, mengatakan, HAKI menjadi instrumen penting agar produk lokal Blora memiliki daya saing dan nilai tambah. “HAKI UMKM Blora akan terus kami genjot. Ini penting agar karya perajin kita terlindungi dan diakui,” ujarnya.
Bunda Aini itu juga menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari pengembangan kerajinan daerah. Berbagai tradisi seperti makanan tradisional, sedekah bumi, hingga ritual ngalungi sapi, menurutnya, harus dirangkai dan disandingkan sebagai identitas budaya Blora.
“Blora kita dorong sebagai teras budaya. Dekranasda bukan tempat jual beli, tetapi menjadi ruang pamer, ruang kurasi, dan ruang apresiasi karya perajin,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan, tantangan pembangunan saat ini menuntut pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih kreatif dan inovatif.
“Pemerintah daerah dituntut untuk terus kreatif. Saya menunggu ide-ide segar dari pengurus Dekranasda,” ujar Bupati.
Bupati Arief Rohman juga menyinggung kebijakan penggunaan sarung dan batik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora yang dinilai berdampak positif bagi perajin lokal. Kebijakan tersebut, menurutnya, telah meningkatkan permintaan produk batik Blora dan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.
“Ini adalah upaya kita untuk mendukung UMKM Blora agar semakin sejahtera,” tuturnya. (hul/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana