LAMONGAN, Radar Lamongan - Calon jemaah haji (CJH) bakal diberikan dua tanda pengenal, yakni berupa gelang logam dan id card kalung yang berisi informasi jemaah. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur mengatakan, untuk id card itu sudah terintegrasi data kesehatan jemaah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenag di Siskohat.
‘’Terintegrasi di satu id card, ada dua identitas kesehatan dan jemaah haji,’’ tuturnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (5/5).
Gelang logam berisi nama jemaah, asal embarkasih, nomor porsi kloter, paspor dan beberapa nomor penting. Penanda ini supaya lebih mudah dikenali ketika ada jemaah yang pisah dengan rombongan.Sedangkan, id card boleh dilepas ketika jemaah melakukan kegiatan pribadi, seperti mandi maupun berada di kamar.
‘’Id card boleh dilepas tapi gelang harus selalu nempel,’’ imbuhnya.
Hingga kini terdata dua CJH Lamongan meninggal dunia, yakni CJH asal Kalitengah dan Turi. Dia menjelaskan, untuk jemaah yang tunda berangkat karena meninggal dan sakit permanen, maka kuotanya dikembalikan ke kuota Jatim.
‘’Untuk jemaah yang meninggal nanti porsi digantikan ahli warisnya Tahun 2025, waktunya tidak ngatasi digantikan tahun ini, maka tunda tahun depan,’’ terangnya.
Seperti pernah diberitakan, CJH Lamongan terbagi dalam lima kloter yang diberangkatkan selama dua hari. Kloter lima dijadwalkan barangkat Tanggal 11 Mei 2024. Sedangkan kloter 6,7,8,9, dan 10 berangkat Tanggal 12 Mei. Dia menjelaskan, untuk saat ini persiapan haji berupa monitoring dokumen jemaah haji.
‘’Jemaah haji Lamongan sudah klir dokumen hajinya,’’ ujar Ghofur. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari