LAMONGAN, Radar Lamongan - Pemkab Lamongan menyiapkan anggaran Rp 75 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, CPNS, PPPK, serta anggota DPRD bersama sekretariat dewan.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lamongan, Imam Amrozi mengatakan, THR sudah dialokasikan APBN melalui dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah.
Pembayaran THR tidak akan mengganggu belanja daerah. Sesuai edaran Kementrian Keuangan, pembayaran THR menyesuaikan besaran gaji terakhir. Sehingga, hitungan nilai gaji sudah termasuk tambahan 8 persen untuk PNS.
Jika tahun lalu tunjangan yang dibayarkan 50 persen, maka tahun ini dibayarkan 100 persen. Sehingga, pembayaran THR nantinya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.
THR juga dibayarkan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.
Menurut Imam, pembayaran THR ini disesuaikan kondisi keuangan negara. “Untuk besarannya sudah diatur berdasarkan dengan komponen melekat, sehingga alokasinya juga sudah disiapkan dan bisa dibayarkan setelah juknis pusat turun,” tuturnya.
Imam berharap pemberian THR secara penuh itu akan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mendongkrak daya beli masyarakat. Menurut dia, THR dibayarkan awal April. Tujuannya, membantu para aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kebutuhannya jelang lebaran.
“Harapannya para ASN nanti bisa mendukung program pemerintah dalam melakukan gerakan ayo ditumbasi produk lokal, sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh bersama,” ujarnya.
Menurut dia, momentum Ramadan dan lebaran merupakan kesempatan dalam mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. (rka/yan)
Editor : Hakam Alghivari