‘’Di situ nanti dibahas titik mana yang menjadi sentral ekonomi, menjadi ruko, perumahan, perhotelan, perkantoran, yang sudah dibahas di Dinas Perumahan Rakyat,’’ tutur Burhan, sapaan akrabnya.
Menurut dia, RTBL diperlukan untuk rencana tata ruang dan wilayah. Sehingga, nantinya ada pembagian di sekitar JLU. Burhan mengatakan, pihaknya terus memantau dan sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek JLU.
‘’Insya Allah dalam satu tahun ke depan ring road ini sudah jadi dan bisa difungsikan,’’ imbuh politisi F-PKB tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Lamongan, Edi Yunan Achmadi memastikan, RTBL dalam proses penyusunan. Dia menjelaskan, tujuannya nanti untuk pengendalian pembangunan di JLU, sehingga untuk penataan fungsi dan fisik kawasan.
‘’Serta sebagai acuan implementasi dari rencana dan rancangan, yang telah disusun sesuai kebutuhan, dan kondisi lokal dengan memperhatikan keserasian dengan alam sekitarnya,’’ ucap Yunan.
Menurut dia, penyusunan dokumen desain kawasan ini, tidak hanya sebagai pemenuhan aspek legal-formal. Namun juga sebagai produk pengaturan pemanfaatan ruang serta penataan bangunan, dan lingkungan pada kawasan terpilih.
‘’Juga sebagai dokumen panduan atau pengendali pembangunan dalam penyelenggaraan penataan bangunan, dan lingkungan kawasan terpilih. Supaya memenuhi kriteria perencanaan tata bangunan, dan lingkungan yang berkelanjutan,’’ tukasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Prakarsa Jawa Timur, Madekhan Ali mengatakan, pemkab harus memiliki master plan pengembangan ekonomi wilayah terdampak JLU. Sehingga ketika JLU berfungsi, maka bisa menjadi wilayah strategis pengungkit pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, pembangunan perekonomian baru bisa dilakukan dengan menggerakkan UMKM, atau aktivitas ekonomi berbasis masyarakat. Namun, untuk pembangunan pasar, Madekan menilai, tidak efektif dan belum tentu menjanjikan.
‘’Kalau untuk pembangunan pasar baru belum efektif, mungkin pemerintah bisa menggeliatkan perekonomian sektor lain,’’ tuturnya.
Madekan berharap, adanya JLU jangan sampai merusak ekosistem perekonomian wilayah yang terdampak. Hal ini bisa ditempuh minimal dengan kehati-hatian dalam eskavasi lahan-lahan produktif. Seperti tambak, saluran irigasi, maupun infrastruktur jalan usaha tani (JUT).
‘’Saya yakin pemerintah sudah memikirkan itu, sehingga pembangunan JLU memberikan dampak yang merata,’’ terangnya. (sip/rka/ind)
Editor : Hakam Alghivari