Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

UMK Lamongan Diprediksi Naik Sekitar Rp 221 Ribu

Hakam Alghivari • Senin, 20 November 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.LMG)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan Tahun 2024 mulai dibahas. Anggota dewan pengupahan Lamongan dari unsur serikat pekerja, Hari Wahyono mengatakan, rapat permulaan terkait UMK Lamongan Tahun 2024 dimulai kamis (16/11). Rapat tersebut dihadiri dari unsur serikat pekerja, Apindo, akademisi, BPS, litbang, Pemda, dan Disnaker.

Dia menjelaskan, sebelumnya turun edaran dari Kemenaker kepada Gubernur di seluruh Indonesia, untuk segera melakukan rapat dewan pengupahan. Dengan asumsi perhitungan sesuai rumus PP 51 Tahun 2023, tentang perubahan atas PP nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

‘’Di situ upah minimum tahun depan, itu adalah dengan perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga alfa,’’ tuturnya. ‘’Kemarin data terkait inflasi pertumbuhan ekonomi, secara nasional, provinsi maupun kabupaten sudah turun, dalam lampiran surat edaran Kemenaker,’’ sambung ketua FSP Kahutindo Lamongan ini.

Hari, sapaannya mengatakan, dalam pembahasan awal sudah dihitung dan muncul angka sementara. Sebab, diakuinya, sudah ada nilai angka yang dikeluarkan oleh BPS. Namun, dia mengaku jika angka hitungan sementara tersebut belum fix, yang hanya sebagai perkiraan awal.

‘’Angka sementara kemarin muncul ada kenaikan Rp 221,2 ribu. Kalau dibulatkan upah lama Rp 2,71 juta ditambah itu, total sekitar Rp 2,92 juta. Jadi perhitungan persentase kita hitung-hitung, kemarin ada 8,19 persen,’’ ujar Hari.

Hari berharap nantinya UMK Lamongan kenaikannya di atas Rp 200 ribu. Sebab, menurut dia, Lamongan masuk ring tiga dan bersebelahan dengan kabupaten ring satu. Sehingga, dia berharap kenaikan besaran UMK nantinya bisa signifikan.

‘’Saya berusaha sejak Tahun 2019 untuk Lamongan ada kenaikan signifikan,’’ ujarnya.

Ketua Apindo, Sardjono membenarkan, sebelumnya rapat sosialisasi PP nomor 51 Tahun 2023, sebagai acuan untuk UMK Lamongan Tahun 2024. ‘’Hasilnya belum ada, angkanya belum fix. Kita menunggu data statistik, kita belum berani, Lamongan ikut mana, kan ada aturan,’’ ujarnya.

Disinggug terkait angka perhitungan awal dalam pembahasan sebelumnya sebesar Rp 221 ribu. ‘’Belum fix, karena statistiknya belum jelas, jangan sampai salah, karena membawa nasib pengusaha dan pekerja, akhirnya ditunda, kita akan rapat lagi,’’ imbuh Sardjono.

Sardjono mengatakan, pihaknya berharap sesuai patokan Undang-Undang yang ada. Dia mengakui, sejak awal survey pasar, selalu dilaksanakan bersama-sama. Sehingga seluruhnya mengetahui angkanya, yakni tidak ada permainan angka.

‘’Sampai sekarang saya ciptakan rasa rukun,’’ ucapnya.

Kepala Disnaker Lamongan, Agus Cahyono hanya memberikan konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp. ‘’Maaf.. kondisi kurang fit. Untuk UMK 2024 masih proses pembahasan,’’ jawab Agus. (sip/ind) 

Editor : Hakam Alghivari
#pengupahan #naik #prediksi #umk #Rapat #lamongan #bps