Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Lamongan Rencana Terapkan Sistim Sewa Kendaraan Dinas

Hakam Alghivari • Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:46 WIB
Ilustrasi Ainur Ochiem/RDR.LMG
Ilustrasi Ainur Ochiem/RDR.LMG

 

LAMONGAN, Radar Lamongan – Pemkab Lamongan menggagas wacana penerapan kebijakan sistim sewa kendaraan mobil dinas untuk pejabat. Kebijakan tersebut dinilai memiliki lebih banyak nilai plus, dibandingkan daerah harus dibebani pengadaan kendaraan dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Khusnul Yaqin membenarkan, muncul rencana sistim sewa mobil dinas untuk pejabat. Hal itu dinilai lebih efisien, serta mengurangi risiko aset yang menumpuk.

Menurut dia, rencananya sewa hanya disesuaikan kebutuhan dari pejabat. Sehingga, tidak ada risiko barang rusak, yang akhirnya harus dilelang atau dihapuskan. ‘’Selama ini banyak sekali kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai karena rusak, akhirnya harus dilelang,” tuturnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Lamongan, Senin (23/10).

Menurut Khusnul, kendaraan jika sudah tidak bisa digunakan, maka tidak ternilai. Artinya hanya dibeli besi kiloan yang kurang menguntungkan. Saat ini, ada sejumlah kendaraan yang sudah lelang dan diusulkan lelang. Meski tidak menyebut data pastinya, tapi proses lelang kendaraan masih terus berlanjut.

Disinggung hal yang menguatkan bisa diberlakukannya sistim sewa kendaraan dinas. Khusnul mengaku di beberapa kabupaten/ kota sudah menerapkan kebijakan itu. Sehingga kabupaten/ kota diperbolehkan melakukan pengadaan barang/ jasa kendaraan bermotor atau lainnya, sebagai penunjang kegiatan pemerintahan.

Pengadaan ini bisa dengan membeli sistem kredit atau dengan sewa. Beberapa memilih sewa karena memiliki sejumlah keuntungan. Antara lain instansi tidak perlu mengurus hal teknis terkait servis kendaraan, penggantian suku cadang, perpanjangan STNK, karena itu menjadi kewenangan penyedia sewa.

Kemudian bisa mengurangi beban pengeluaran daerah, sehingga kendaraan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dari penggunaan berdasarkan nilai kontrak. Serta pemerintah tidak perlu menganggarkan dana besar untuk pembelian kendaraan baru. ‘’Masih rencana, nanti akan dipertimbangkan lagi,” terangnya. (rka/ind) 

Editor : Hakam Alghivari
#pejabat #Sewa Kendaraan #Mobil Dinas #BPKAD #pemkab lamongan #lamongan