Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lima Jam Cek Bangunan RPH Unggas, Kejari Datangkan Tim Ahli Kontruksi

Hakam Alghivari • Rabu, 27 September 2023 | 00:05 WIB

TINJAU LAPANGAN: Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Fadly Arby bersama tim ahli konstruksi dari surabaya mengecek bangunan RPH Unggas Lamongan, senin (25/9). (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
TINJAU LAPANGAN: Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Fadly Arby bersama tim ahli konstruksi dari surabaya mengecek bangunan RPH Unggas Lamongan, senin (25/9). (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan masih terus memelototi proyek Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas Lamongan. Kemarin (25/9), petugas yang berwenang pada tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut mendatangkan ahli konstruksi dari Surabaya, untuk mengecek proyek yang menggunakan APBD Tahun 2022 tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, pihak CV Fajar Krisna telah diperiksa sekitar 4,5 jam, serta ditanya 33 pertanyaan. Rekanan tersebut mengerjakan bangunan RPH Unggas Lamongan senilai Rp 4 miliar, dari total anggaran sebesar Rp 6 miliar.

Pantauan di lapangan, di lokasi terdapat Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly Arby, tim ahli kontruksi dari Surabaya, Pemilik CV Fajar Krisna Sandy Ariyanto, dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Wahyudi. Setelah keluar dari gedung, tidak ada satupun yang menanggapi pertanyaan dari wartawan koran ini.

Sejumlah tim ahli konstruksi bangunan juga enggan berkomentar, setelah melakukan penelitian sekitar 5 jam. Kontraktor proyek tersebut tampak menghindari wartawan Jawa Pos Radar Lamongan. Wahyudi juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan bangunan RPH Unggas Lamongan tersebut.

‘’Mohon maaf mas, belum bisa memberikan komentar,’’ tutur Wahyudi saat dimintai keterangan sambil bergegas masuk mobil dinas.

Fadly Arby menjelaskan, ini merupakan respon terhadap pengaduan dari masyarakat terkait bangunan RPH Unggas Lamongan. Setelah menelaah pengaduan, selanjutnya Kajari Lamongan telah memberikan surat tugas untuk melakukan puldata dan pulbaket.

‘’Sebenarnya saya sendiri sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak,’’ ungkap Fadly.

Fadly membenarkan pihaknya menerjunkan tim ahli konstruksi untuk meneliti bangunan secara langsung. Namun, Fadly masih enggan membeberkan hasil dari pengecekan yang dilakukan oleh tim.

'’Karena ini masih pra-penyelidikan, sehingga belum bisa menjelaskan secara detail semuanya,’’ imbuh Fadly. (mal/ind)

Editor : Hakam Alghivari
#unggas #kejari #rph #lamongan