Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Jalan di Desa Tambakrigadung, Sepi, Kini Berdiri Banyak Warung

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 14 Juni 2023 | 19:37 WIB
BANYAK WARUNG: Meski sepi, jalan dari Tambakrigadung, Kecamatan Tikung ke arah Deket Kulon, Kecamatan Deket kini dibangun warung di pinggirnya. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
BANYAK WARUNG: Meski sepi, jalan dari Tambakrigadung, Kecamatan Tikung ke arah Deket Kulon, Kecamatan Deket kini dibangun warung di pinggirnya. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan — Jalan dari Tambakrigadung, Kecamatan Tikung ke arah Deket Kulon, Kecamatan Deket, selama ini cukup sepi. Namun, di pinggir jalan sepi itu kini muncul warung — warung baru semipermanen.

Anggota Komisi B DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq menuturkan, jika warung tersebut menjual minuman keras (miras), maka pihaknya mendukung adanya penertiban dari satpol PP.

''Ya ditertibkan, jangan sampai terjadi sesuatu. Kalaupun menertibkan, harus dilakukan secara kooperatif, jangan sampai ada yang dirugikan,'' ujarnya.

Anggota DPRD Lamongan, Naim, menuturkan, pihaknya akan berkordinasi dengan anggota DPRD lain untuk berkoordinasi dengan satpol PP. Saya berkoordinasi dulu, ujarnya.

Kabid Trantibun Satpol PP Lamongan, Sutrisno, mengatakan, pihaknya bakal mengecek dulu. Dia belum tahu kondisi bangunan dan kepemilikan tanah. Saya ke lapangan dulu, kemudian konfirmasi ke kades. ''Kalau perlu ditertibkan, ada koordinasi dengan pihak terkait,'' katanya.

Jika warung tersebut menjual miras dan pramusajinya melanggar ketentuan, maka bisa langsung ditertibkan. Artinya menertibkan subjek dulu, pelaku usahanya, katanya.

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, menuturkan, satpol PP selalu mengadakan penertiban terhadap kegiatan usaha masyarakat yang melanggar perda. Namun, satuannya ada keterbatasan anggota. ''Silakan unsur kecamatan sama-sama mengawasi,'' pintanya.

''Yang jelas Satpol PP tetap melakukan sesuai tugas pokok fungsi, melakukan penegakan peraturan daerah maupun peraturan bupati sesuai kewenangangan, tapi kembali lagi keterbatasan anggota,'' imbuhnya. (sip/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Jalan Sepi #miras #lamongan #Banyak Warung