Seperti diketahui, diska merupakan pemberian izin menikah kepada seseorang berusia di bawah 19 tahun. Banyak penyebab diska mulai dari ekonomi yang menjadi pemicu terbanyak. Namun ada juga karena hamil terlebih dulu.
Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir mengamati, Modo menjadi terbanyak diska karena letak geografisnya. Menurut dia, mayoritas yang mengajukan diska dari background (latar belakang) keluarga petani. Orang tua berpandangan lebih tenang ketika anak sudah menikah, meski masih di bawah umur.
Apalagi, diakuinya, banyak yang berpendapat jika menikah lebih penting ketimbang melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Sebab, melanjutkan pendidikan membutuhkan biaya yang mahal.
Selain itu, penyebab diska karena budaya, yakni takut dicibir perawan tua karena belum menikah. ‘’Takut dibilang perawan tua, katanya lebih baik menyandang janda dari pada perawan tua,’’ tuturnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (4/6).
Jumlah warga luar daerah yang mengajukan diska di Lamongan juga cukup banyak. Jumlahnya mencapai 18 permohonan. Dia membenarkan, terdapat 18 warga luar Lamongan yang mengajukan diska di Lamongan, karena warga tersebut ingin menikah di Lamongan.
‘’Jadi sekalian diajukan di Lamongan, jadi tidak masalah,’’ ucapnya.
Namun, ada beberapa kecamatan yang tidak terdapat pengajuan diska selama lima bulan lalu. Di antaranya Kecamatan Deket, Kecamatan Kalitengah, dan Kecamatan Maduran.
Beberapa kecamatan di bawah sepuluh pengajuan diska. Diantaranya Bluluk dan Kedungpring masing-masing 9 pengajuan, Sukorame 8 pengajuan, Brondong 7 pengajuan, Mantup 6 pengajuan, Kecamatan Lamongan dan Sugio masing-masing 5 pengajuan.
Sedangkan Karanggeneng, Sekaran, Tikung, dan Turi masing-masing 4 pengajuan. Untuk Laren, Pucuk, dan Solokuro masing-masing 3 pengajuan. Sementara Glagah, Sarirejo, dan Sukodadi masing-masing 2 pengajuan. Hanya terdapat satu pengajuan diska dari Kecamatan Karangbinangun.
Mazir mengakui, rerata kebanyakan yang mengajukan diska dari lulusan SMA. Kurang beberapa bulan kelulusan, tapi tidak sabar untuk menikah. Padahal, menurut dia, menikah di bawah umur belum siap dari segi kematangan berpikir. Sehingga, hal itu yang terkadang menjadi pemicu perceraian.
‘’Laki-laki kerja dulu yang mapan, karena orang buru-buru hasilnya tidak baik,’’ pungkasnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto