Maksimal Kecepatan 25 Km Per Jam
LAMONGAN, Radar Lamongan – Masyarakat mulai mencari alternatif makin mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan melirik sepeda listrik yang dinilai efisien. Hanya cukup di-charge untuk mengisi daya. Ketika daya habis, sepeda masih bisa dikayuh.
Pantauan wartawan koran ini di lapangan, terjadi peningkatan penjualan sepeda listrik hampir 50 persen dibanding sebelum harga BBM naik. Salah satu penjaga toko yang menjajakan sepeda listrik di Lamongan Hariono menuturkan, sebelum BBM naik rerata penjualan maksimal lima unit per bulan.
‘’BBM naik ini langsung melonjak penjualannya, 30 lebih satu bulan. Kadang satu hari keluar satu dan dua unit,’’ ujar Hariono kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (18/9).
Harga sepeda listrik antara Rp 3,5 juta hingga Rp 8 juta. Harganya setara dengan sepeda biasa, serta jauh lebih mudah dibandingkan harga motor baru. Pria 37 tahun tersebut mengaku sejumlah konsumen mengaku ikut-ikutan tetangga yang membeli sepeda listrik setelah BBM naik.
‘’Mereka belum tahu listrik habis banyak atau tidak. Kalau listrik habis banyak (dayanya, Red), pasti mikir juga,’’ tukasnya.
Penjualan sepeda listrik juga diakui penjaga toko lainnya Robi Prasetya. Dia menuturkan, kini zaman sepeda listrik dan momennya bertepatan dengan kenaikan harga BBM.
‘’Pengaruh jelas ada, BBM naik ganti ke sepeda listrik, cocok. Terutama untuk rumah tangga,’’ imbuh Robi.
Dia menjelaskan, salah satu sepeda listrik jarak tempuhnya mencapai 40 kilometer (km). Pengisian dayanya membutuhkan waktu sekitar 8 jam. Berat sepeda listrik sekitar 120 kg.
‘’Kendala belum ada. Untuk perawatannya dibersihkan. Kalau tidak digunakan lama, akinya harus diisi dan dicek dua minggu sekali,’’ terang Robi.
Sementara itu, Polres Lamongan memastikan sepeda listrik belum terdapat surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengimbau pengendara sepeda listrik agar taat lalu lintas ketika melintas di jalan raya. Terutama harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, demi keselamatan bersama.
‘’Tidak ada larangan, tetapi harus taat kepada rambu-rambu lali lintas di jalanan,’’ ucapnya.
Selain itu, Dia meminta pengendara sepeda listrik mengenakan helm saat berkendara. Jika tidak menggunakan helm, maka akan dihentikan oleh petugas, Terpenting, diakuinya, pengendara sepeda listrik harus mengutamakan safety riding. Serta, anak di bawah usia 13 tahun dilarang mengendarai sepeda listrik.
‘’Jangan sampai masih anak – anak kecil membawa sepeda listrik tersebut di jalan raya, sangat membahayakan,’’ tukasnya.
Aristianto menegaskan larangan modifikasi kecepatan pada sepeda listrik. Kecepatan maksimal yakni 25 kilometer (km) per jam. ‘’Takutnya pemilik melakukan modifikasi dengan kecepatan melebihi itu, tentunya sangat berbahaya. Karena sepeda listrik sendiri cenderung digunakan untuk santai dan menikmati perjalanan,’’ pungkasnya. (sip/mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto