Kanit Gakum Polres Lamongan, Iptu Anang, mengatakan, rapat bersama atasan terkait banyaknya kecelakaan di lokasi tersebut sudah dilakukan. Antisipasi agar tidak terjadi laka lagi, maka perlu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan rambu peringatan.
‘’Rencana saya, meminta pemasangan rambu warning light di lokasi,’’ terangnya.
Dengan adanya rambu tersebut, diharapkan pengguna jalan mengurangi kecepatan saat melintas. ‘’Selain keluar masuk orang kampung, ada perumahan. Ke depan, ada universitas,’’ jelasnya.
Kristianto, kabid Sarpras Dinas Perhubungan Lamongan, menjelaskan, jalan tersebut sudah masuk jalan provinsi. Jika ada usulan lampu tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat lebih dulu. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto