Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Blangko STNK - Pelat Nopol Habis di Samsat Lamongan

M. Yusuf Purwanto • Sabtu, 4 Juni 2022 | 20:11 WIB
Ilustrasi (Istimewa For RDR.BJN)
Ilustrasi (Istimewa For RDR.BJN)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Para pemohon perpanjangan STNK motor dan mobil, serta pergantian pelat nomor polisi (nopol) kendaraan roda empat banyak yang kecewa. Sebab, mereka tidak mendapatkan blangko STNK. Juga, pelat baru. Samsat Lamongan menyatakan semuanya habis.

 

Pemohon yang datang, hanya diberi stempel biru di balik lembaran pajak kendaraan. Sebagian di antara mereka khawatir dinilai tidak lengkap suratnya saat ada operasi di jalan raya.

 

Khusnan, salah satu pemilik kendaraan roda empat, mengaku kaget saat diberitahu blangko STNK habis setelah membayar pajak ganti pelat nomor. Dia hanya mendapatkan tanda stempel sudah membayar pajak tersebut. Pelat nomor kendaraannya juga belum. Dia nanti harus wira – wiri lagi mengambil pelat dan surat STNK yang baru.

 

‘’Saya hanya diberitahu oleh petugas kurang lebih dua bulan kembali lagi melakukan pengambilan,’’ ujarnya.

 

Pelat nomor yang belum diganti menimbulkan kekhawatirannya. Apalagi, Khusnan sering melakukan perjalanan ke luar kota. Pelat kendaraannya bakal terbaca kadaluarsa.

 

Sedangkan   Kanit Reg Ident Polres Lamongan, Iptu Wulan, belum dapat dikonfirmasi. Meskipun handphone terdengar nada aktif, dia tidak menjawab panggilan. Saat dikirimi pesan WA, juga tidak memberi jawaban. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati yes #blangko #bupati lamongan #lamongan