Rois Putra, korlap aksi, menjelaskan, laporan dugaan korupsi itu sudah dilaporkan sebulan lalu. Dia mencurigai tidak adanya pemerataan program RTLH. Satu desa ada yang mendapatkan bantuan 99 unit. Padahal, versi dia, Se-Kabupaten Lamongan hanya 200 sasaran.
‘’Saya kira hampir semua ditaruh di satu desa tersebut, tentunya tak merata. Padahal, banyak yang membutuhkan,’’ ujarnya.
Bantuan itu senilai Rp 20 juta per sasaran. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk membeli material dan sisanya membayar tukang saat pengerjaan rumah. Rois menduga ada pungli pembelanjaan material dalam program tersebut.
‘’Saya harap nanti cepat melakukan pemeriksaam oknum yang terlibat,’’ pintanya.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, membenarkan adanya laporan pengaduan bulan lalu (26/4) yang menyebutkan 99 rumah di satu desa mendapatkan bantuan RTLH dan pelaksanaan programnya diduga berbau korupsi. ‘’Minggu depan akan melakukan klarifikasi dengan pihak – pihak,’’ janjinya.
Dia bakal menunggu pengumpulan data dan keterangan lebih dulu. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto