Korupsi Berawal dari Anggaran Tak Transparan, KPK Sebut Tidak Partisipasi Tanpa Transparansi

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 07:50 WIB
DISKUSI KORUPSI: Idfos bersama AJI Bojonegoro menggelar diskusi korupsi dengan KPK, Inspektorat dan aktivis di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora. (AJI FOR RADAR BOJONEGORO)
DISKUSI KORUPSI: Idfos bersama AJI Bojonegoro menggelar diskusi korupsi dengan KPK, Inspektorat dan aktivis di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Blora. (AJI FOR RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus korupsi menjadi atensi banyak pihak. Pemerintah kabupaten (pemkab) wajib transparan. Berdasar survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemkab Bojonegoro berkategori rentan. 

Indeks agregat diperoleh dari penggabungan indeks internal, indeks eksternal, dan indeks eksper, dan dikurangi dengan faktor koreksi bernilai 72,14.

Nilai 0-72,9 bermakna rentan; 73-77,9 berarti waspada; dan 78-100 kategori terjaga. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kunto Ariawan menyampaikan, Bojonegoro pada indeks internal bernilai 80,82. Kemudian, indeks eksternal 89,58. Sedangkan eksper di dalamnya integritas instansi hanya 62,31.

Kunto menegaskan, pemkab harus transparan. Terbuka. Menurut dia, untuk meminimalisir korupsi salah satunya datang dari partisipasi masyarakat. "Tidak ada partisipasi tanpa transparansi," ujar dia melalui Zoom Meeting dalam acara Diskusi Reboan bersama Idfos Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro dan AJI Indonesia, kemarin (9/9).

Menurut dia, langkah pencegahan perlu digalakkan dengan mengedukasi peserta didik sejak duduk dibangku sekolah, perguruan tinggi, hinga di tengah masyarakat.

Baca Juga: LPM Kampus Ungu Perdalam Etos dan Etika Jurnalisme Digital, Kolaborasi dengan AJI Bojonegoro

Kemudian organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting untuk mengawal lembaga penegak hukum. ‘’Karena kami (KPK) tdaik bisa sendiri, harus bareng-bareng masyarakat,’’ imbuhnya.

Imam Wahyudi dari Inspektorat Bojonegoro menegaskan, wilayah kerjanya hanya dalam bentuk pencegahan terhadap potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh pemangku kebijakan. Sehingga, tidak memiliki kewenangan untuk penindakan. ‘’Terus terang korupsi di desa itu, ada saja,’’ katanya.

Ketua Bidaang Pendidikan AJI Indonesia penanganan korupsi di Indonesia mulai lebah, lembaga pengak hukum cenderung digunakan alat politik. Sehingga, partisipasi masyarakat memiliki peran penting untuk memberantas korupsi. ‘’Kuncinya di masyarakat dan komitmen kita bersama,’’ tuturnya.

Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo mengatakan, berangkat dari keresahan terhadap semakin masifnya pemberitaan maupun peristiwa korupsi di berbagai tingkatan. Menggerakkan kami untuk menggelar diskusi ini.“Kalau kita melihat sekarang kejadian-kejadian korupsi itu sangat masif. Tetapi ini menjadi situasi yang biasa,” kata Joko. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
idfos Aliansi Jurnalis Independen Bojonegoro AJI Bojonegoro pemkab bojonegoro AJI Indonesia