Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinkes Bojonegoro Masih Urus Izin Puskesmas Tanjungharjo, Pasang Target Beroperasi Pertengahan Tahun

Yana Dwi Kurniya Wati • Senin, 26 Januari 2026 | 07:30 WIB
BELUM BEROPERASI: Gedung Puskesmas Tanjungharjo yang baru masih belum beroperasi karena terganjal izin operasional.
BELUM BEROPERASI: Gedung Puskesmas Tanjungharjo yang baru masih belum beroperasi karena terganjal izin operasional.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Puskesmas Tanjungharjo yang digadang sebagai layanan pengobatan ringan bagi masyarakat belum diresmikan dan beroperasi sepenuhnya. Meski bangunan dengan pagu Rp 8,4 miliar itu sudah berdiri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati mengatakan, secara sarana prasarana Puskesmas Tanjungharjo siap untuk operasional. Namun, masih terkendala izin, sehingga belum beroperasi sepenuhnya.

"Sebetulnya secara sarana dan prasarana sudah siap, tapi kami terkendala izin operasional. Kalau Puskesmas Tanjungharjo lama sudah ada izin operasionalnya," jelas Ninik, Rabu (21/1).

Dia melanjutkan, karena ada relokasi, Puskesmas Tanjungharjo harus mengurus izin operasional dan akreditasi baru. Sementara itu, izin operasional terkendala izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

"Pada saat mengurus izin PBG ini terkendala kesesuaian ruang karena sebagian tanah LSD (lahan sawah dilindungi) dan LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan)," bebernya.

Sehingga, lanjut dia, proses Puskesmas Tanjungharjo masih terbilang lama. Menurutnya, kalau hanya LSD bisa mengajukan ke kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) untuk pelepasan. Tapi, karena sebagian masuk LKP2B harus mengurus alih fungsi tanah tersebut ke kementerian pertanian (kementan).

"Dan, itu harus ada tanah yang ditunjuk untuk mengganti. Penggantian tanah itu harus ada dokumen feasibility study atau FS (studi kelayakan, red). Kami sedang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyusun itu. Dan, izin operasional wajib ada izin mendirikan," jelasnya.

Ninik menambahkan, untuk kerja sama dengan pihak ketiga tidak hanya perihal FS Puskesmas Tanjungharjo, tapi juga semua yang di bawah lingkungan dinkes. Yakni, untuk perubahan status tanah fasilitas kesehatan (faskes) yang masih LSD.

"Karena prosesnya panjang, target kami pertengahan tahun sudah bisa beroperasi. Saat ini, juga kami gunakan itu. Untuk CKG (cek kesehatan gratis, red) dan IGD bisa di situ," tandasnya.

Dia menambahkan, untuk menanggapi tidak adanya layanan di Puskesmas Tanjungharjo, pihaknya akan berkirim surat. "Kami surati saja nanti biar dimanfaatkan," tegas dia.

Berdasar layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan di 2023 dan 2024. Pada 2023 ada pengerjaan pengurugan yanah dan pembangunan oleh Pangestu Jaya dari Kecamatan Sugihwaras senila harga terkoreksi Rp 4,3 miliar dengan pagu Rp 5,4 miliar.

Dan, di 2024 pembangunan tahap dua oleh CV Alankar dari Lamongan dengan harga terkoreksi Rp 2,6 miliar dari pagu Rp 3 miliar. (yna/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#tanah #cek kesehatan #kesehatan #dinkes #prasarana #akreditasi #Puskesmas #bojonegoro #dinas kesehatan #kementan #PBG #ATR/BPN #pengobatan #CKG