BLORA, Radar Bojonegoro - Dari Januari hingga awal September, tercatat 2.800 warga Blora mengidap Skizofrenia (gangguan mental). Mulai kategori depresi, delusi, hingga halusinasi. Rerata berusia rentang 20-40 tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Prih Hartono membeberkan, data tersebut didapat dari pelaporan masing-masing puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan.
Menurutnya, skizofrenia digolongkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berat. ’’Setelah kami rekapitulasi di masing-masing puskesmas itu ada yang lebih banyak skizofrenia. Masuk dalam kategori ODGJ berat,” ungkapnya kemarin (4/9).
Hartono menyampaikan, ada beragam gejala skizofrenia. Mulai dari rasa cemas berlebihan, depresi, delusi, halusinasi yang timbul dalam menghadapi kehidupan. Seperti yang dihimpun awal tahun, warga yang mengajukan pemeriksaan di puskesmas berada pada rentang 20-40 tahun.
’’Di puskesmas itu mereka mendapatkan treatment dari petugas puskesmas,” jelasnya. Pihaknya menambahkan, petugas yang memeriksa di setiap puskesmas memberikan konseling, obat, hingga pemantauan rutin kepada warga yang terdeteksi skizofrenia.
Mengecek agar kesehatan mental mereka tidak memburuk. ’’Ada beberapa faktor gangguan jiwa. Yakni, biologis, psikologis, dan lingkungan sosial,” katanya.
Ia juga mengatakan, selain masyarakat alami skizofrenia juga terdapat 18 orang alami psikotik akut. Menurutnya, lebih berat orang yang mengalami skizofrenia. ’’Ada dua kategori itu dalam pemeriksaan di puskesmas, yang skizorenia ini lebih berat,” terangnya.
Hartono menyampaikan, masyarakat bisa memeriksakan diri jika terjadi gejala kejiwaan. Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah, yakni melalui keluarga. Dengan cara menciptakan kenyamanan bagi anggota keluarga, keterbukaan, dan tidak ada diskriminasi, mencintai, dan menghargai di dalam keluarga. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana