RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – LKBH Trias Ronando menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal pemberi bantuan hukum di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro (Unigoro). Diklat tersebut berlangsung mulai 21 hingga 23 Agustus 2026. LKBH Trias Ronando juga berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Unigoro untuk menjadi tenaga pengajar.
Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., melaporkan, jumlah peserta diklat paralegal pemberi bantuan hukum sebanyak 60 orang.
Selama tiga hari ke depan, para peserta akan mendapatkan beragam mata ajar terkait tugas paralegal. Mulai dari keparalegalan, bantuan hukum dan advokasi, teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologisnya, prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia, gender, struktur masyarakat, serta materi lainnya.
“Kami juga bekerja sama dengan BPHN (badan pembinaan hukum nasional) Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkum Jawa Timur sebagai tenaga ajar dalam diklat paralegal ini. Kami berharap, para peserta nantinya bisa menjadi paralegal dan advokat yang berpihak pada keadilan. Sekaligus sebagai jembatan antara pencari keadilan dengan sistem hukum yang ada,” tuturnya, Jumat (21/8/26).
Pembukaan diklat paralegal pemberi bantuan hukum oleh LKBH Trias Ronando dihadiri oleh sejumlah pihak via daring. Di antaranya perwakilan BPHN Kemenkum RI, Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro, serta wakil rektor dan pejabat struktural Unigoro.
Baca Juga: Beri Penghargaan Bagi Mahasiswa Asal Papua Barat, FISIP Unigoro Kukuhkan 134 Sarjana
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sholeh Joko Sutopo, Amd. IP., SH., MH., mengapresiasi LKBH Trias Ronando yang telah menjalankan praktik litigasi dan non litigasi dengan baik. Sebab, masih jarang LKBH menyelenggarakan diklat paralegal pemberi bantuan hukum untuk meningkatkan kapasitas lembaganya.
Beliau berharap, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dapat berjalan lancar. “Dengan Kabupaten Bojonegoro dengan wilayah yang luas tentu kebutuhan paralegal di sini sangat tinggi. Untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di desa-desa,” ucapnya dalam sambutan via Zoom Meeting. (din)
Editor : Bhagas Dani Purwoko