Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dekan FH Unigoro Dukung MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Hindari Konflik Kepentingan dan Efektifitas Kinerja

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 18 November 2025 | 23:05 WIB
Photo
Photo

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM –Dekan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro), Didiek Wahju Indarta, SH., Sp.1, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Yang menegaskan anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian atau sipil setelah mengundurkan diri maupun pensiun dari dinas kepolisian.

“Keputusan MK sudah final dan tidak ada upaya hukum lagi. Dengan adanya keputusan ini diharapkan dapat menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan efektifitas kinerja polisi. Keputusan ini tidak berlaku surut,” terangnya, Selasa (18/11/25).

Didiek menjelaskan, putusan yang diterbitkan MK memang tidak akan memuaskan semua pihak  terutama tentang larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.

“Apapun Keputusan MK harus dihormati. Kalaupun ada sejumlah pihak yang tidak menerima, ya solusinya buat UU lagi. MK putusan final dan terakhir,” jelasnya.

Pria yang aktif sebagai notaris ini mencontohkan, instansi sipil yang saat ini dijabat oleh anggota Polri adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), dan masih banyak lagi.

Didiek menilai, putusan MK tersebut merupakan bagian dari reformasi di lembaga kepolisian. “Biarlah polisi menjadi dirinya sendiri di bidang keamanan dalam negeri dan penegakkan hukum. Untuk menghindari beragam konflik kepentingan. Terutama dalam penanganan kasus tipikor (tindak pidana korupsi),” tukasnya. (*/din/edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#sipil #polri #anggota polri #universitas bojonegoro #Hukum #keputusan mk #bojonegoro #tipikor #kepolisian #mahkamah konstitusi #fakultas hukum #mk #Polisi #universitas #jabatan sipil