RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Setelah sempat terhalang hukum, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengumumkan penetapan harga tarif impor kepada berbagai negara pada Selasa pagi (8/7). Dalam surat Trump kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Trump memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen pada Agustus mendatang.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan," ujar Trump dalam suratnya, sebagaimana yang ia unggah ke media sosial pribadinya.
Selain itu Trump juga mewanti-wanti agar pihak Istana Negara tidak memasang tarif balasan. Selain itu, tarif dapat berubah sewaktu-waktu teergantung hubungan bilateral antara Indonesia dan AS.
Berkaitan hal tersebut, Pak Don (panggilan akrab Trump) juga menawarkan solusi untuk mengurangi atau bahkan menghapus tarif tersebut. Yakni, ada perusahaan Indonesia yang membuka pabrik di Negeri Paman Sam.
“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS,” klaim Trump. Pak Don juga menjamin perizinan dapat diurus cepat jika ada yang serius ingin membuka pabrik di negara yang dipimpinnya.
Menespon pernyataan tersebut, pihak Istana telah mengirim perwakilan ke AS untuk diskusi lebih lanjut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto diutus untuk membahas tarif tersebut.
“Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di Washington DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio de Janeiro menuju DC,” jelas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi dalam konferensi pers nasional Selasa. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana