Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

87 Mahasiswa Indonesia Terpengaruh Kebijakan Trump, Kemenlu Siapkan Bantuan

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 27 Mei 2025 | 23:31 WIB
(Dok. Universtias Harvard)
(Dok. Universtias Harvard)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kebijakan kontroversial administrasi Donald Trump terhadap Universitas Harvard menyebabkan banyak polemik. Sayangnya, mahasiswa Harvard asal Indonesia turut terkena imbasnya.

Sebelumnya pada Kamis (22/5), Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) mencabut sertifikasi universitas ternama tersebut untuk menerima mahasiswa baru dari luar negeri, termasuk mahasiswa pertukaran pelajar. Tidak hanya itu, seluruh mahasiswa luar negeri Harvard aktif diwajibkan berpindah kampus, dengan resiko pencabutan visa pelajar jika menolak pindah.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyebut pencabutan sertifikasi tersebut merupakan akibat dari penolakan Harvard untuk menyerahkan data mahasiswa luar negeri, serta rekam jejak aksi demonstrasi yang pernah dilaksanakan di Harvard. "Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini,” ujarnya dalam media sosial pribadinya.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat mengatakan oihaknya masih memonitor perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk kebijakan yang dijatuhkan kepada Harvard. Selain itu, Kemlu juga memantau perkembangan kasus hukum antara Universitas Harvard dan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

“Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” tuturnya dalam keterangan resmi Selasa (27/5).

Pria yang akrab disapa Roy tersebut melanjutkan, selain dengan mahasiswa, pihaknya juga mulai berkomunikasi dengan Gedung Putih terkait kebijakan tersebut. “Kebijakan ini menyebabkan ketidakpastian nasib mahasiswa luar negeri, termasuk 87 mahasiswa Indonesia aktif di kampus,” lanjutnya.

Selain itu, Kemlu RI menyatakan siap membantu mahasiswa Indonesia asal Harvard yang terdampak oleh kebijakan tersebut melalui konsulat merek. Tentu, Kemlu berharap ada solusi hukum antara Harvard dan Gedung Putih yang tidak mengorbankan mahasiswa luar negeri.

87 mahasiswa Indonesia tersebut merupakan bagian dari sekitar 6.793 mahasiswa Universitas Harvard yang berasal dari luar negeri. Kurang lebih jumlah tersebut membentuk 27,2 persen dari total mahasiswa yang saat ini menimba ilmu di kampus prestise tersebut. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#mahasiswa #mahasiswa luar negeri #donald trump #indonesia #imigrasi #kementerian luar negeri #pelajar #trump #universitas harvard #kebijakan #gedung putih #universitas #kemlu #Harvard