Status Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Kanor Belum Jelas

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 08:02 WIB

 

DIAMANKAN: Mahfud, terduga pelaku kekerasan terhadap ibu dan ayahnya diamankan Polres, diduga mengidap sakit jiwa sejak pulang dari Kalimantan. (YANA DWI KURNIYWA WATI/RADAR BOJONEGORO)
DIAMANKAN: Mahfud, terduga pelaku kekerasan terhadap ibu dan ayahnya diamankan Polres, diduga mengidap sakit jiwa sejak pulang dari Kalimantan. (YANA DWI KURNIYWA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sepekan sudah pascakejadian penganiayaan dan pembunuhan ibu kandung di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, namun kepolisian resor (polres) belum bisa menyimpulkan status kejiwaan terduga pelaku, Mahfud, 30. 

Kasi Humas Polres Bojonegoro Ipda M. Abul Wafa mengatakan, pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan Mahfud masih berlangsung. Pihaknya belum dapat memastikan kapan proses pemeriksaan psikiatri selesai. "Belum, tersangka masih dalam pemeriksaan psikiatri atau kejiwaan di rumah sakit," lanjut Ipda Wafa Selasa (1/9). 

 

Saat ditanya mengenai batas waktu pemeriksaan, ia menyebut, belum dapat memastikan. Sebab, tim psikiatri masih melalukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan bersangkutan. "Sampai dengan saat ini masih pendalaman oleh psikiater," tandasnya.

Baca Juga: Ibu Asal Kanor Bojonegoro Tewas di Tangan Anak Kandung yang Mengidap Gangguan Jiwa

Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Michel Manansi mengatakan hal serupa. Belum ada hasil, masih menunggu informasi dari dokter. "Belum ada hasil (observasi kejiwaan, red), masih menunggu informasi dari dokter," kata Iptu Michel.

Sementara itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Ani Pujiningrum belum bisa dikonfirmasi terkait hasil observasi kejiwaan Mahfud, 30, asal Desa Bungur, Kecamatan Kanor.

Sebelumnya, polisi mengamankan Mahfud setelah menganiaya ibunya hingga meninggal dunia. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
polres bojonegoro Penganiayaan bojonegoro kanor RSUD Sosodoro Djatikoesoemo