RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Polres Bojonegoro belum mengungkap sepenuhnya motif penganiayaan yang menyebabkan Supatmi, 40, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor meninggal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, berdasar keterangan terduga pelaku mengalami frustasi dengan kondisi saat ini.
"Keterangan yang bersangkutan memang frustasi terhadap situasinya saat ini. Hubungan dengan istri tidak baik," ungkap AKP Cipto saat ditemui di ruangannya kemarin (27/8).
Baca Juga: Pasutri Lansia di Blora Divonis Satu Bulan Penjara Karena Kasus Penganiayaan Tetangga
Menurut dia, Mahfud, 30, yang merupakan anak kandung korban, frustasi dengan situasi dialami saat ini, ditambah kondisi orang tua sedang sakit. Sedangkan, sebelumnya, kata AKP Cipto, berdasar keterangan warga sekitar, kondisi Mahfud masih tergolong normal. Masih nyambung diajak komunikasi.
"Keterangan warga sekitar, sebelumnya masih biasa. Memang dua kali kumat, sekali sudah lama dan dua kali kemarin (Rabu, red) lalu itu," imbuh pria besar di Kecamatan Soko, Tuban itu.
AKP Cipto membenarkan informasi terduga pelaku pulang dari Kalimantan. Tepatnya delapan bulan lalu. "Iya, sudah pulang (dari Kalimantan, red) delapan bulan lalu," imbuhnya.
Baca Juga: Ibu Asal Kanor Bojonegoro Tewas di Tangan Anak Kandung yang Mengidap Gangguan Jiwa
Polisi belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Lantaran masih proses asesmen di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Hasil asesmen diketahui paling cepat lima hari dan paling lambat tujuh hari setelah asesmen.
"Tergantung asesmen dokter. Paling cepat lima hari, paling lambat tujuh hari ke depan," pungkas alumnus SMAN 1 Bojonegoro itu.
Sementara itu, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Ani Pujiningrum belum bisa dikonfirmasi terkait asesmen terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan orang tua kandung tersebut.
Sebelumnya, Supatmi, 40, warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor meninggal setelah menjadi korban kekerasan anaknya sendiri Mahfud. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. (yna/msu)
Editor : Hakam Alghivari