Pengusutan Korupsi BKKD Sugihwaras Lemot, Belum Tetapkan Tersangka sejak Januari 2024

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:00 WIB
DALAMI KORUPSI: Kejari sedang mendalami dugaan korupsi BKKD 2025 di Desa Klino, Kecamatan Sekar. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
DALAMI KORUPSI: Kejari sedang mendalami dugaan korupsi BKKD 2025 di Desa Klino, Kecamatan Sekar. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, sudah naik status penyidikan sejak Januari 2024. Namun, hingga kemarin (18/8) belum ada penetapan tersangka. 

Kejari sudah menyelidiki sejak 2023, setelah dianggap memenuhi dua alat bukti, kemudian dinaikkan tahap penyidikan sejak 2024. Namun, hingga sekitar dua tahun, tidak menetapkan tersangkanya.

Dugaan kasus korupsi tahun anggaran (TA) 2022 ini mulai ditangani pada 2023. Mencuat setelah Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro periode 2018-2023 Budi Irawanto melalukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan jalan yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar yang dirasa jauh dari spesifikasi ditentukan.

Baca Juga: Pagu BKKD Bojonegoro Rp 170 Miliar, Tahun Lalu Rp 806 Miliar

Namun, di 2024, Aditya Sulaeman selaku Kasi Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro saat itu, meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Didasarkan atas temuan dari penyelidikan di lokasi pembangunan jalan hingga dilakukan pemeriksaan saksi maupun administrasi.

Perkara ini sempat menjadi perhatian, lantaran pembangunan jalan yang menggunakan anggaran BKKD tersebut sempat dipersoalkan hasil pekerjaannya.

Nilai alokasi anggarannya Rp 1,6 miliar, sedangkan nilai pekerjaan sekitar Rp 1,4 miliar.

Dalam perkembangan sebelumnya, kejari menyatakan masih melakukan pengumpulan alar bukti dan proses perhitungan potensi kerugian negara. Hingga kini, belum ada tersangka diumumkan dalam perkara tersebut. Kejari juga belum membeberkan secara rinci perkembangan terbaru penyidikan maupun kerugian negara. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
kejari Korupsi BKKD bojonegoro Kejari Bojonegoro