76 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Blora Terima Remisi, Dua Napi Langsung Bebas

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:50 WIB
SAMBUT GEMBIRA: Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora yang mendapat remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (IST./RDR.BJN)
SAMBUT GEMBIRA: Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora yang mendapat remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) membawa kabar baik bagi 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora. Dari jumlah tersebut, 74 warga binaan menerima remisi umum (RU) I. Sedangkan dua lainnya mendapatkan RU II, yang langsung mengakhiri masa pidana dan bisa kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito mengatakan, remisi diberikan setelah warga binaan menjalani proses pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku selama berada di dalam rutan.

‘’Yang paling penting bukan sekadar berapa lama masa pidananya berkurang. Remisi ini harus menjadi penyemangat agar warga binaan terus menjaga sikap dan menunjukkan perubahan yang positif,” ujarnya

Dia menjelaskan, dari 76 penerima remisi, sebanyak 22 orang merupakan penerima remisi baru. Sementara 54 warga binaan lainnya mendapatkan remisi selanjutnya.

Baca Juga: 301 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi HUT ke-81 RI

Berdasarkan perkara, penerima remisi terdiri atas 57 warga binaan kasus pidana umum (pidum), 14 perkara narkotika, empat perkara korupsi, serta satu orang dalam perkara illegal trafficking.

Besaran remisi yang diterima juga bervariasi. Sebanyak 22 orang mendapatkan remisi satu bulan, 11 orang dua bulan, 20 orang tiga bulan, 14 orang empat bulan, tujuh orang lima bulan, dan dua orang memperoleh remisi enam bulan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan oleh Bupati Blora dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dua warga binaan penerima RU II turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan penerima remisi sekaligus warga binaan yang mengakhiri masa pidananya.

Sugito berharap, warga binaan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai dorongan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat. ‘’Setelah bebas nanti, tantangannya justru bagaimana mereka mempertahankan perubahan yang sudah dibangun selama di rutan. Kami ingin ketika kembali ke masyarakat,  mereka bisa membawa bekal keterampilan dan perilaku yang lebih baik,” pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Rutan Kelas IIB Blora Kabupaten Blora blora remisi