Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Korban Penipuan Aplikasi Snapboost di Blora Terus Bertambah, Kerugian Capai Sekitar Rp 2,6 Miliar

Achmad Syaeroyzi • Senin, 25 Mei 2026 | 18:42 WIB
TERGIUR KEUNTUNGAN INSTAN: Jumlah korban penipuan aplikasi Snapboost yang melapor ke Polres Blora kini bertambah menjadi 35 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
TERGIUR KEUNTUNGAN INSTAN: Jumlah korban penipuan aplikasi Snapboost yang melapor ke Polres Blora kini bertambah menjadi 35 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora terus bergulir. Jumlah korban yang melapor ke Polres Blora kini bertambah menjadi 35 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Polres Blora masih melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat yang mengaku tidak bisa menarik dana dari aplikasi tersebut. Para korban diketahui telah membuat laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh pelapor.

“Data sementara ada 35 korban yang sudah melapor. Semua masih kami klarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Blora Terima Aduan Korban Penipuan Aplikasi Snapboost

Sebelumnya, korban yang melapor tercatat sebanyak 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp 500 juta. Namun, bertambahnya laporan baru membuat nilai kerugian melonjak signifikan hingga miliaran rupiah.

Nominal kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, terdapat korban yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp 100 juta.

Menurut Zaenul, polisi masih mendalami pola dan modus yang digunakan dalam aplikasi investasi tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti juga terus dilakukan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah, karena modus yang digunakan berbasis platform digital,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah aplikasi Snapboost mendadak tidak dapat diakses. Padahal sebelumnya aplikasi tersebut menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung.

Diana, salah satu korban melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,8 miliar. Menurutnya, jaringan korban di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.

“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025. Awalnya sistem berjalan lancar sehingga banyak masyarakat ikut bergabung. Namun belakangan dana sudah tidak bisa ditarik,” ujar Sugiyarto.

Baca Juga: Terjerat Investasi Bodong Snapboost dan Alami Kerugian Sekitar Rp 1,8 M, Guru SMAN 1 Blora Balik Laporkan Upline

Dia memperkirakan total kerugian dalam jaringan tersebut bisa mencapai Rp 2 miliar lebih, tergantung jumlah saldo yang masih tersimpan di masing-masing akun anggota.

Korban lainnya, Johan Adi Saputro mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

“Saya ikut lewat akun teman karena terlihat meyakinkan. Awalnya memang lancar, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” katanya.

Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp 49,5 juta. Namun sampai sekarang dana maupun keuntungan yang dijanjikan belum dapat dicairkan. (ozi/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#snapboost #Korban #kerugian #penipuan #blora