Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pelanggaran Lalu Lintas 2025 di Bojonegoro Didominasi Sepeda Motor dan Truk

Dhani Wahyu Alfiansyah • Senin, 29 Desember 2025 | 15:15 WIB
TILANG: Polisi menilang seorang pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
TILANG: Polisi menilang seorang pengendara motor yang melakukan pelanggaran.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dan truk. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro mencatat, pelanggaran selama tahun berjalan.

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa dari ribuan pelanggaran, mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor. “Sepanjang tahun 2025, total pelanggaran lalu lintas mencapai 6.518 kasus,” terangnya kemarin (28/12).

Berdasarkan data Satlantas, pelanggaran sepeda motor mencapai 5.945 kasus, atau lebih dari 90 persen dari total pelanggaran. Angka ini jauh melampaui jenis kendaraan lainnya.

Selain sepeda motor, pelanggaran juga cukup banyak melibatkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk. Rinciannya, truk kecil tercatat 216 pelanggaran, disusul truk besar 53 pelanggaran, truk tangki 7, dan truk gandeng 6 pelanggaran.

Sementara itu, kendaraan kontainer tercatat 19 pelanggaran. Untuk kendaraan penumpang, pelanggaran melibatkan mini bus sebanyak 115 kasus, mobil barang atau pikap 84 kasus, mobil penumpang (MKL) 33 kasus, dan sedan 13 kasus. Sedangkan pelanggaran oleh bus dan jeep masing-masing tercatat 6 kasus, serta kendaraan lain-lain sebanyak 15 kasus.

AKP Deni Eko Prasetyo mengimbau, seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama."Demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbuhnya. (dan/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pelanggaran #tilang #lalu lintas #truk #bojonegoro #kontainer #sepeda motor #Satlantas