RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kurang lebih setengah minggu setelah peristiwa pengeboman masjid di kompleks SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11), Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap mengapa pelaku, insial F, melakukan tindakan berbahaya tersebut. Kedua pihak menyimpulkan bahwa F, yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH), tidak terlibat jaringan teroris, namun melakukan kekerasan ekstrem akibat terpapar konten kekerasan serupa di internet.
Saat ini menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dari 96 korban peristiwa tersebut, 68 diantaranya sudah dibolehkan pulang dan menjalani pemulihan di rumah. Sedangkan 28 sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
”Berdasarkan hasil penyelidikan sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” jelas, Irjen Asep dalam konferensi pers Selasa malam (11/11), sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.
Hasil pemeriksaan oleh kepolisian melalui kesaksian sesama siswa dan warga sekolah membenarkan bahwa sehari-harinya, F merupakan pribadi yang lebih sering menyendiri. Selain itu, benar pula bahwa F ternyata memiliki ketertarikan terhadap hal-hal yang keji.
“ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” tambah Irjen Asep.
Juru Bicara PPID Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut bahwa meskipun melakukan tindak serupa dengan terorisme, F tidak memiliki keterikatan dengan jaringan teroris apapun. Sehingga kepolisian mengklasifikasi perbuatan F sebagai tindak kriminal.
“Densus 88 melakukan cek terkait dengan jaringan teror baik itu global, regional maupun domestik. Sampai saat ini, tidak ditemukan indikasi aktivitas terorisme. Jadi peristiwa ini murni tindak kriminal,” jelas AKBP Mayndra sebagaimana dikutip dari Jawa Pos.
Namun temuan kepolisian, F sering mengunjungi situs yang berbagai konten kekerasan dan peristiwa mematikan di luar negeri, dan tergabung dalam komunitas internet yang saling menyajikan dan memuja tindak kekerasan bersenjata serupa. Selain itu, F merakit sendiri bom yang digunakannya dengan mengandalkan tutorial membuat bom yang beredar luas di Internet.
Perilaku ini juga selaras dengan coret-coretan di atas airsoft gun atau senapan mainan milik F, yang bertuliskan nama-nama pelaku tindak kekerasan agama dan antar ras berupa penembakan warga. Selauin itu, F juga meniru detil coretan senjata yang dilakukan oleh para pelaku asli yang jadi insipirasinya.
“Dalam komunitas kekerasan daring, peniruan semacam ini sering terjadi. ABH tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu, tetapi terinspirasi dari ideologi kekerasan yang beredar luas di media sosial. Pelaku terinspirasi setelah melihat bagaimana anggota komunitas tersebut mendapat pengakuan ketika melakukan aksi kekerasan. Ia menilai tindakan kejam itu sebagai sesuatu yang heroik,” jelas AKBP Mayndra.
Namun, Densus 88 menilai tindakan F hanya sebatas copycat atau meniru saja. Meskipun pola-pola tindakannya meniru para teroris, ekstremis dan pelaku kekerasan yang menganut berbagai ideologi radikal, mereka meyakini F hanya terinspirasi untuk melakukan kekerasan, alih-alih juga menyetujui ideologi radikal tersebut.
"Yang bersangkutan hanya mempelajari, kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstremisme yang dilakukan. Bahkan posenya kemudian beberapa simbol-simbol yang ditemukan itu sekadar menginspirasi. Artinya kenapa banyak ideologi di sini, akan tetapi tak ada ideologi yang konsisten dia ikuti, menunjukkan ini hanya sekadar inspirasi," ungkap
Di sisi lain, Densus 88 juga membenarkan bahwa F menyimpan dendam akibat tindak bullying yang diterimanya. ”Pelaku merasa tertindas, merasa kesepian tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa, lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam, dendam terhadap beberapa perlakuan-perlakuan kepada yang bersangkutan,” tambah AKBP Mayndra.
Berkaca pada kasus dan temuan-temuan tersebut, Densus 88 memeringatkan tentang pengawasan terhadap konsumsi internet oleh anak-anak dan pemuda. Terlebih dengan mudahnya akses internet masa kini, namun tanpa adanya saringan atau filter yang menjauhkan anak-anak dari konten berbahaya.
“Anak-anak tidak seharusnya mengakses situs seperti ini. Selain berisiko hukum, dampak psikologisnya bisa sangat serius. Fenomena seperti ini menunjukkan betapa mudahnya anak muda terseret dalam budaya kekerasan daring. Kita semua harus lebih waspada,” tegas AKBP Mayndra.
F sendiri hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan berbagai foto yang beredar mengungkap dirinya sudah kembali sadarkan diri. Sebelumnya, usai melancarkan aksi, F ditemukan dalam proses sterilisasi kepolisian dalam keadaan bersimbah darah, bersama dengan airsoft gun yang dibawanya. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana