RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bojonegoro dipastikan masih dijabat Heru Sugiharto.
Meski, eks Camat Padangan itu telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pada 2021 di Kecamatan Padangan.
Polda Jatim menetapkan Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiharto tersangka pada Jumat (10/10) lalu.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro masih menanti surat resmi dari Polda Jatim. Tentu untuk menentukan kebijakan selanjutnya terkait posisi Heru sebagai Kasatpol PP.
Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto mengatakan, masih menunggu surat resmi dari pihak yang berwenang terkait kebijakan pencopotan Heru dari jabatan Kasatpol PP. Terlebih BKPP belum menerima surat dari Polda Jatim.
Heri mengaku akan melihat terlebih dulu isi surat dari Polda Jatim. Sebelum menentukan kebijakan terkait penetapan tersangka eks Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tersebut.
''Kami lihat isi suratnya dulu," ujarnya.
Heru Sugiharto terseret kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) pada 2021 di Kecamatan Padangan. Heru kala itu menjabat sebagai Camat Padangan.
Kasus dugaan korupsi BKKD Kecamatan Padangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar (M). (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana