RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Judi online (judol) menjadi salah satu penyakit lingkungan masyarakat yang masih kerap ditemui saat ini. Meskipun banyak usaha untuk menghentikannya, masih banyak pula masyarakat yang terjerat godaan rejeki instan yang ditawarkan.
Akibatnya banyak dari mereka yang terjerat hutang, bahkan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan pribadi yang hangus akibat ditukar dengan kebutuhan bermain judi. Tidak hanya kehidupan mereka sendiri, keluarga dan teman seringkali juga jadi tumbal ekonomi, bahkan ada pula yang jadi tumbal secara harfiah.
Di balik fenomena kecanduan judi online terdapat kombinasi faktor psikologis, sosial, ekonomi, dan teknologi. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2023, gangguan judi online di seluruh dunia meningkat tiga kali lipat dalam dekade terakhir, dengan perkiraan hingga lima persen populasi masyarakat dewasa mengalami kecanduan judol.
Mudah Terpapar, Mudah Pula Terjerumus
Menurut dokter dan novelis Gia Pratama dalam kolomnya di KlikDokter, mudahnya akses teknologi dan sifat anonim atau tersembunyinya identitas pengguna internet menjadi akar utama permasalahan judi online. Dibanding dengan judi konvensional yang mengharuskan peserta pergi ke bandar dengan resiko ketahuan polisi atau tetangga, judi online memungkinkan peserta cukup bermain smartphone tanpa harus takut ketahuan bermain judi.
"Judi online menawarkan tingkat anonimitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan berjudi di tempat fisik. Anonimitas ini bisa membuat seseorang merasa lebih nyaman untuk berjudi tanpa takut penilaian sosial atau dampak negatif dari penghakiman orang lain," jelas Gia.
Selain itu penataan visual dan mekanik permainan judi online memudahkan seorang yang hanya coba-coba bermain untuk makin terjerumus. Makanya situs-situs judol banyak mengandalkan warna visual terang, serta berupa permainan-permainan yang terkesan mudah dimainkan.
"Bandar online sering kali mengatur permainan agar memberikan kemenangan kecil yang sering untuk menjaga pemain tetap bermain. Kemenangan kecil ini bisa memberikan dorongan dopamin yang kuat dan membuat pemain merasa bahwa mereka dekat dengan kemenangan besar, sehingga tidak bisa berhenti sama sekali," ungkap Gia.
Butuh Uang Instan, Lupa Prinsip Peluang
Laporan Bank Indonesia pada 2023 silam mengungkap 75 persen pecandu judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah. Tentu saat diciduk oleh polisi, para pejudi menjawab bahwa mereka tidak punya uang, makanya mereka nekat berjudi.
Selain itu, bandar judol juga sering menawarkan uang deposit awal untuk dipertaruhkan. Fakta ini sempat didemonstrasikan oleh para tersangka kasus judol di Yogyakarta pada awal Agustus, yang ditangkap kepolisian setelah kabur dengan uang deposit yang diperoleh dari berbagai situs bandar dan tidak digunakan bertaruh.
Namun tentu sebagaimana yang masyarakat pelajari dalam ilmu matematika, peluang dalam perjudian sangat kecil dibanding dengan kerugian yang akan dihadapi. Karena ini pula bab peluang dalam buku matematika menggunakan instrumen yang dapat digunakan sebagai instrumen judi klasik, seperti dadu, kartu remi, dan koin, demi mengajarkan bahwa ilusi keuntungan yang ada dalam judi menyembunyikan kerugian di baliknya.
Mereka yang kadung terjerumus ke dalam lingkaran setan perjudian juga membutuhkan uang untuk melunasi uang yang kadung terbakar dalam kegiatan mereka, plus uang kehidupan sehari-hari yang jadi bahan bakar perjudian. Tidak jarang hal ini berujung hutang yang menumpuk di berbagai jasa pinjaman online.
"Seseorang yang telah mengalami kerugian sering kali merasa terdorong untuk terus berjudi dalam upaya untuk mendapatkan kembali uang yang hilang," tambah Gia.
Pelarian dan Penerimaan Sosial
Berkaitan dengan masalah ekonomi, banyak dari mereka yang memiliki masalah kejiwaan akibat permasalahan tersebut, seperti mudah cemas, depresi, mudah lelah dan stres, sehingga butuh hiburan sebagai pelarian hidup. Namun alih-alih menonton film atau bermain gim video, mereka malah memilih berjudi karena janji kemenangan mudah yang ditawarkan.
Selain itu ada pula yang terjerumus ke dalam lingkaran judol karena tentangga atau teman mereka juga merupakan pemain, sehingga mereka tidak ingin ketinggalan tren atau ingin diterima secara sosial. Faktor satu ini sering didemonstrasikan dalam iklan layanan masyarakat anti perjudian di Indonesia.
"Tekanan dari teman atau lingkungan sosial yang juga bermain judi meningkatkan kecenderungan seseorang untuk terlibat dalam judi online. Melihat teman atau kenalan yang memenangkan uang bisa mendorong individu untuk mencoba peruntungan mereka sendiri," lanjut dokter Gia.
Penting bagi masyarakat agar tidak hanya terlepas dari pengaruh judi online, namun juga memahami dan dapat mengajarkan mengapa perjudian wajib dihindari. Selain pelarangan judi oleh pemerintah, pendidikan dan layanan kesehatan juga diperlukan untuk menghindarkan masyarakat dari neraka judol. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana