RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dinding-dinding tebal Lapas Kelas IIA Bojonegoro ternyata menyimpan rahasia kelam.
Rabu (23/7) petang, petugas menemukan 364,58 gram sabu dan 199 butir pil ekstasi disembunyikan secara rapi di plafon dan tembok kamar sel. Temuan ini mengguncang lingkungan pemasyarakatan yang selama ini dianggap steril itu.
Pengungkapan bermula dari informasi internal yang diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Muhammad Setiawan dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adkam) Lukman Arifin. Mereka mendapat kabar bahwa di tembok Kamar A9 diduga terdapat penyimpanan narkoba.
“Maka Ka. KPLP Muhammad Setiawan bersama Kasi Adkam dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan tindakan pemeriksaan terhadap penyelundupan barang haram tersebut,” terang Kalapas Bojonegoro Hari Winarca saat dikonfirmasi Radar Bojonegoro.
Namun sekitar pukul 17.20, lanjut Hari, kecurigaan juga mengarah ke titik lain selain kamar A9. Menurutnya, komandan jaga siang yakni Sutrisno, melaporkan adanya indikasi barang terlarang tersembunyi di plafon Kamar A8. Tim pengamanan segera turun tangan.
“Hasilnya ditemukan sejumlah barang terlarang di kamar itu,” lanjut Hari.
Hasilnya, pada kamar A8 ditemukan total 357,66 gram dalam bentuk klip besar dan kecil, kemudian 199 butir pil ekstaksi. Kemudian, Kamar A9 ditemukan total 6,93 gram dalam bentuk klip sedang dan kecil.
“Total bruto secara keseluruhan di dua kamar mencapai 364,58 gram (sabu), 199 butir pil ekstaksi dan beberapa barang elektronik yang dilarang masuk,” lanjut Hari.
Temuan mengejutkan itu, membuat pihak Lapas Bojonegoro langsung berkoordinasi dengan Polres dan Satuan Brimob Bojonegoro untuk pengamanan serta proses hukum.
Dari hasil pengembangan, lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat langsung diamankan yakni Imam Buchori, Yogi Misfanto, Abdul Halim, Adityah Mohammad Choirul, Dodik Yunianto. (dan/edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana