RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polres Bojonegoro mengagendakan rekonstruksi kasus pembacokan di Desa/Kecamatan Kedungadem hari ini (3/7). Setelah sebelumnya gagal digelar 29 April lalu.
Rencananya reka adegan berdarah itu bakal digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Musala Al Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michael Manansi menyampaikan, rekonstruksi digelar di Musala Al Manar, untuk memenuhi berkas penyidikan. “Hari Kamis (3/7) pagi rekonstruksinya di TKP langsung,” ujarnya pada Rabu (2/7).
Dia menambahkan, reka ulang kasus pembacokan hingga menewaskan korban itu untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Rencananya, rekonstruksi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Adegan yang diperagakan meliputi, perbuatan pelaku sebelum, saat, dan sesudah melakukan pembacokan.
Baca Juga: Tragedi Pembacokan di Kedungadem: Korban Meninggal Bertambah, Penyelidikan Masih Berlanjut
Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Bojonegoro Andi Ermawan mengungkapkan, bahwa berkas perkara dari penyidik memang belum dilimpahkan seluruhnya. Namun, ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) sejak 5 Mei lalu.
Kasus pembacokan 29 April 2025 itu menewaskan korban dan satu korban terluka bacokan. Pelaku, Sujito, 67, warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dugaan sementara, aksi sadis tersebut dipicu oleh dendam terkait sengketa tanah.
Korban meninggal dunia adalah Cipto Rahayu, 63, dan Abdul Aziz, 63, yang juga menjabat sebagai ketua RT. Sementara korban luka berat yakni Arik Wijayanti, 60. Ketiganya diserang secara brutal oleh pelaku saat salat subuh. (dan/msu)