Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Siapa Sebenarnya "Andini" dan "Lala" yang Ditangkap Satpol PP dan Sampai Viral Itu? Ini Orangnya

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 18 Juni 2025 | 05:09 WIB
(Dok. Radar Mojokerto)
(Dok. Radar Mojokerto)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mojokerto melakukan razia di Jalan Stren Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Minggu dinihari (15/6). Hasilnya, petugas Satpol PP berhasil menangkap dua orang di lokasi tersebut.

Kabid Tibuntranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widhi Wicaksono mengatakan, Razia dilakukan sebagai respon atas ketidaknyamanan masyarakat setempat. Diketahui, warung kopi sepanjang kawasan industri tersebut menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar.

"Kita sisir di sekitar lokasi, didapati dua orang yang sedang mangkal di salah satu warung kopi dan sepanjang warung," papar Mahendra kepada awak media setempat, dilansir dari Jawa Pos Radar Mojokerto.

Menurut informasi dari masyarakat, ada sembilan orang yang sering berada di lokasi tersebut. Namun razia Satpol PP baru berhasil menjaring dua orang dari sembilan target tersebut.

Saat dirazia, keduanya tidak membawa identitas. Sehingga hanya dikenal dari nama mereka, "Andini" dan "Lala". Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk diinterogasi.

’’Andini" berprofesi sebagai penyanyi panggilan, sedangkan "Lala" sehari-hari berprofesi sebagai kuli tebang tebu,’’ jelas Mahendra.

Mahendra menambahkan, aktivitas dua orang yang diamankan tersebut merupakan waria. Mereka melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Usai diperiksa, keduanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya sebelum diperkenankan pulang oleh Satpol PP.

“Patroli ini kami lakukan secara humanis, kita berikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dua orang ini kami minta memberitahukan kepada tujuh teman lainnya yang biasa mangkal agar tidak beroperasi lagi,” tutup Mahendra. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#jetis #Andini #satpol pp kabupaten mojokerto #warung #satpol pp #Lala #mojokerto #waria #warung kopi #Razia