RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polres Bojonegoro berhasil mengamankan enam orang pelaku tindak premanisme dalam Operasi Pekat 2 pada setengah bulan pertama Mei. Seluruh oknum preman tersebut beraksi di beberapa lokasi berbeda di Kota Ledre.
Dalam ungkap kasus Jumat pagi (16/4) di Mapolres Bojonegoro ini, Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo membeberkan hasil penjaringan yang dilakukan Satreskrim Polres Bojonegoro tersebut. Menurut Kompol Yoyok, ada lima kecamatan tempat para pelaku ditangkap.
“Yang pertama di Kecamatan Ngraho, kemudian di Kapas, Kasiman dan di Kalitidu. Kemudian di kecamatan Kota ada dua lokasi, yakni di Desa Karangpacar dan Campurejo. Kurang lebih sudah beraksi 3 sampai 4 bulan,” jelas Kompol Yoyok.
Total ada enam tersangka yang ditangkap, yakni inisial AW (23) dari Ngraho, TM (23) dari Kapas, MD (40) dari Kasiman, S (53) dari Kalitidu, S (50) dari Desa Karangpacar, dan AH (46) dari Desa Campurejo.
“Modusnya mereka mengemis di muka umum dengan sedikit paksaan demi kepentingan pribadi,” lanjut Kompol Yoyok.
Menurut Kompol Yoyok, seluruh preman tersebut merupakan oknum individu yang bertindak sendiri, tidak terafiliasi dengan kelompok preman.
“Seluruh pelaku saat ini sudah disidangkan karena termasuk tipiring (tindak pidana ringan),” lanjut Kompol Yoyok.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah uang tunai dengan total Rp 602 ribu, serta sebuah buku catatan yang digunakan untuk merekap hasil penarikan uang. Seluruh pelaku terancam Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dengan pidana kurungan tirai besi maksimal 6 minggu. (edo/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana