Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Satpol PP Bojonegoro Bakal Tutup Semua Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 12 Februari 2025 | 00:45 WIB

 

Ilustrasi Satpol PP Bojonegoro.
Ilustrasi Satpol PP Bojonegoro.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Semua tempat hiburan malam di Bojonegoro bakal ditutup selama Ramadan mendatang. Satpol PP mulai mendata jumlah tempat hiburan malam.

‘’Sesuai rencana memang bakal dilakukan penutupan, khususnya saat bulan Ramadan,” ungkap Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Bojonegoro Arief Nanang Sugianto kemarin (10/2).

Menurutnya, penutupan itu dilakukan juga sesuai seruan majelis ulama Indonesia (MUI), terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Namun, hingga kemarin, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan kota Bojonegoro, masih belum dilakukan imbauan resmi dari Satpol PP. Hal tersebut, masih menunggu selesainya pendataan tempat hiburan malam termasuk diskotik hingga lokalisasi.

‘’Saaat ini masih kita lakukan proses pendataan,” imbuhnya.

Menurutnya, menjelang Ramadan tahun ini, petugas bakal semakin meningkatkan intensitas patroli bersama petugas gabungan. Selain, menekan peredaran miras, juga untuk antisipasi penyakit masyarakat.

Baca Juga: Izin Belum Lengkap, PT Sata Tec Disegel Sementara oleh Satpol PP Bojonegoro

‘’Selama 2024 lalu, terdapar 33 kegiatan baik imbauan maupun penindakan,” terangnya.

Selain itu, selama kurun waktu satu bulan, selama Ramadan. Sejumlah rumah makan juga bakal dilakukan imbauan, khususnya terkait jam operasional. ‘’Supaya rumah makan menutup kain, dan diimbau untuk tidak menjual makanan saat siang hari,” pungakasnya.

Sementara itu, seruan untuk melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam, dibenarkan MUI Bojonegoro. ‘’Diimbau untuk mengurangi atau menutup sementara aktivitas hiburan yang berpotensi menganggu kekhusyukan ibadah,” ungkap Ketua MUI Bojonegoro Alamul Huda Masyhur. Imbauan tersebut, diserukan berdasarkan hasil rapat koordinator wilayah (Korwil) IV MUI Jawa Timur. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#mui #satpol pp bojonegoro #ramadan #miras #Arief Nanang Sugianto #hiburan malam #satpol pp #diskotik #penyakit masyarakat #tempat hiburan #bulan ramadan #bojonegoro #mui bojonegoro #Hiburan #lokalisasi #tempat hiburan malam #MUI Jawa Timur