BOJONEGORO, Radar Bojonegoro- Kekerasan baik verbal, fisik, hingga seksual tidak dapat dibenarkan. Meski terjadi pada orang dewasa maupun anak-anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menemukan kasus serupa di tingkat lembaga pendidikan. Bahkan, dengan basis agama atau pondok pesantren (ponpes).
’’Dari situ kami melakukan pembinaan di ponpes dan beberapa sekolah. Salah satu alasannya karena kekerasan dan orientasi seksual (sejenis),” jelas Kepala DP3AKB Bojonegoro Heru Sugiharto, kemarin (6/2).
Heru melanjutkan, setelah viralnya salah satu kasus kekerasan seksual di ponpes pihaknya memasifkan tindakan ramah anak di lingkungan pendidikan. Tercatat sejumlah enam ponpes dan enam sekolah menjadi binaan.
Tersebar di beberapa kecamatan dari wilayah timur, tengah atau perkotaan, dan barat. Sekolah binaan, kata dia, terdiri atas dua SD dan empat SMA. Dia mengatakan, untuk sekolah binaan tujuannya menciptakan pendidikan ramah anak.
Sedangkan, binaan ponpes disebabkab beberapa hal. Di antaranya karena kasus kekerasan seksual dan orientasi sesksual sejenis hingga percontohan karena mendidik banyak anak atau santri.
’’Kadang beberapa ponpes belum mampu menerapkan pengelolaan atau manajemen yang sesuai. Namun, banyak orang tua ingin menyekolahkan anak di pondok dengan tujuan lebih paham ilmu agama,” tuturnya.
Namun, lanjut dia, disayangkan sistem pengelolaan belum sempurna bisa menyebabkan masalah. Seperti kekerasan seksual dan orientasi sesama jenis karena ditempatkan di satu lokasi.
Misal asrama perempuan dan laki-laki. ’’Jadi, bisa memunculkan orientsasi seksual sejenis. Karena selain genetik itu juga disebabkan lingkungan. Jadi, salah satunya harus ada CCTV di ruang publik seperti lorong yang gelap,” tuturnya. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana